Kapan Waktu Pelaksanaan Shalat Tarawih? Ternyata Lebih Utama – Bagyanews.com
Connect with us

Ibadah

Kapan Waktu Pelaksanaan Shalat Tarawih? Ternyata Lebih Utama

Published

on

[ad_1]

BagyaNews.comSekalipun waktu pelaksanaan shalat Tarawih membentang dari Isya hingga subuh, tetapi lebih utama dikerjakan setelah lewat seperempat malam.

Kita mungkin terbiasa melakukan Shalat Tarawih begitu selesainya pelaksanaan shalat Isya. Lalu bagaimana ketentuan fikih berkaitan dengan awal dan akhir waktu pelaksanaan shalat Tarawih dan kapan waktu pelaksanaan paling afdhal melakukan shalat Tarawih. Berikut penjelasannya.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa waktu Shalat Tarawih dimulai setelah seseorang selesai melaksanakan Shalat ‘Isya, hingga terbit fajar. Beliau dalam kitab al-Majmu’ menyebutkan:

يَدْخُلُ وَقْتُ التَّرَاوِيحِ بِالْفَرَاغِ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ذَكَرَهُ الْبَغَوِيّ وَغَيْرُهُ وَيَبْقَى إلَى طُلُوعِ الفجر

Waktu shalat Tarawih dimulai begitu selesainya melakukan shalat Isya’. Ini dijelaskan oleh Al-Baghawi dan lain-lain. Waktu shalat Tarawih tetap berlangsung hingga terbit fajar.

Sebagian Ulama Syafi’iyah seperti dijelaskan oleh Syaikh ‘Amirah dalam Hasyiyah beliau berpendapat bahwa waktu yang lebih afdhal untuk pelaksanaan Shalat Tarawih adalah jika sudah lewat seperempat malam. Bahkan menurut beliau shalat Tarawih yang dikerjakan pada awal waktu begitu selesai shalat Isya’ adalah praktik shalat Tarawih orang-orang malas.

Pengerjaan di awal waktu tidak sesuai untuk dikategorikan sebagai Qiyamul Lail. (Hasyiyah ‘Amirah, 1/217). Dalam kitab tersebut dijelaskan:

وفي منهاج الحليمي ان السنة في وقتها ربع الليل فصاعدا وأن فعلها بالعشاء في أول الوقت من بدع الكسالى وليس من القيام المسنون. إنما القيام ما كان في وقت النوم عادة ولذا سمي فعلها قياما.

Dalam kitab Al-Minhaj karya Al-Halimi disebutkan bahwa waktu sunat untuk mengerjakan shalat Tarawih adalah setelah lewat seperempat malam. Adapun praktek kebiasaan mengerjakan Tarawih berbarengan dengan shalat Isya di awal waktu termasuk bid’ah orang-orang malas. Ia tidak lagi menjadi Qiyamul lail yang disunnahkan, padahal waktu pelaksanaan Qiyamul lail adalah waktu dimana biasanya orang-orang sudah tidur. Oleh karenanya shalat Tarawih disebut sebagai Qiyamul Lail-nya bulan Ramadhan.

Kesimpulannya adalah waktu Tarawih dimulai begitu seseorang selesai melakukan shalat isya’, jadi shalat Tarawih tidak mendahului shalat isya. Shalat Tarawih masih tetap dapat dilakukan hingga masuknya waktu subuh. Dengan demikian, praktek menyambung shalat Tarawih dengan shalat Isya tidak masalah, tetapi sebagian ulama memandang akan lebih afdhal jika shalat Tarawih dikerjakan setidaknya tiga jam setelah shalat isya karena lebih sesuai dengan posisi shalat Tarawih sebagai Qiyamul Lail-nya bulan ramadhan.



[ad_2]

Sumber Berita harakah.id

#Kapan #Waktu #Pelaksanaan #Shalat #Tarawih #Ternyata #Lebih #Utama

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved