NU Afghanistan Minta Agar Taliban Izinkan Muslimah Bekerja – Bagyanews.com
Connect with us

Headline

NU Afghanistan Minta Agar Taliban Izinkan Muslimah Bekerja

Published

on

[ad_1]

BagyaNews.comNahdlatul Ulama Afghanistan (NUA) menyoroti kebijakan Pemerintahan Taliban yang diskriminatif terhadap perempuan. Mereka menyayangkan kebijakan diskriminatif tersebut dan menyebutnya tidak mewakili nilai-nilai Islam.

Nahdlatul Ulama Afghanistan (NUA) menyoroti kebijakan Pemerintahan Taliban yang diskriminatif terhadap perempuan. Mereka menyayangkan kebijakan diskriminatif tersebut dan menyebutnya tidak mewakili nilai-nilai Islam.

NUA juga menyebut siap menjadi mitra dialog Pemerintahan Taliban untuk urusan keagamaan. Sikap NUA ini dituangkan dalam rilis yang dikeluarkan setelah konferensi tahunan ke-11, di Kabul (19/01/2023).  

NUA merupakan organisasi yang berisi para ulama dan akademisi Afghanistan yang berhaluan Islam moderat. NUA bukan organisasi cabang Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia. Ia merupakan organisasi ‘kloning’ yang mengadopsi nilai-nilai Islam moderat yang telah mapan di Indonesia. Moderatisme NUA misalnya ditunjukkan dengan skema moderasi yang menggunakan istilah “tawasuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh.” Berdasar printip ini, NUA menolak pelarangan perempuan mengenyam pendidikan tinggi dan pelarangan Muslimah bekerja.

Berikut rilis NUA merespon kebijakan diskriminatif Pemerintahan Taliban yang menutup pendidikan tinggi untuk perempuan, serta menutup pintu pekerjaan bagi kaum perempuan. NU Afghanistan Minta Agar Taliban Izinkan Muslimah Bekerja.  

NUA (Nahdhatul Ulama Afghanistan)

Konferensi Tahunan 2023

Nahdhatul Ulama Afghanistan dan Situasi Sosial Politik Negara

Nahdhatul Ulama Afghanistan dengan bangga mengadakan Musyawarah Tahunan ke-11 dengan dihadiri para pimpinan, Dewan Direksi, Anggota NUA dan internal, tamu eksternal secara langsung dan online.

NUA, yang didasarkan pada lima prinsip dasar seperti “moderasi, keseimbangan, toleransi dan kebersamaan”, yang melembagakan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip-prinsip ini diambil dari tuntunan Ilahi dan karunia kenabian, jika masyarakat pada umumnya dan penguasa negara pada khususnya memanfaatkan lima prinsip ini, niscaya masyarakat akan diselamatkan dari krisis saat ini. Fondasi religiusitas dalam masyarakat akan diperkuat dan jalur pertumbuhan dan perkembangan sosial akan mulus. Mencermati prinsip-prinsip NUA ini sebenarnya adalah jalan keluar dan solusi dari permasalahan masyarakat muslim kita, masyarakat yang sedang bergelut dengan banyak persoalan.

Menyusul perkembangan politik baru-baru ini di negara ini, sayangnya, sektor pendidikan lebih menderita daripada sektor lainnya karena penutupan sekolah dan universitas, anak perempuan tidak diberi hak atas pendidikan, bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan negara dan menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan anak perempuan, kami menganggap perlu untuk diingatkan; Isu-isu yang dideklarasikan dengan nama hukum Islam adalah milik semua umat Islam di dunia, dan ulama Islam bertugas menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah Syariah, dan posisi Islam dalam masalah pendidikan wanita jelas dan jelas, bahwa Islam tidak mencegahnya, tetapi menganggapnya sebagai hak dan kewajiban bagi seorang wanita muslimah. Selain fakta bahwa yurisprudensi tujuan syariah jelas.

Begitu pula dengan pelarangan kerja dan kegiatan sosial perempuan oleh Imarah Islam, proses kerja dan urusan sosial masyarakat terganggu dan ribuan perempuan yang menjadi pencari nafkah keluarga mereka sayangnya menjadi pengangguran dan tinggal di rumah, yang mana selain fakta bahwa kemiskinan meningkat di masyarakat, juga menyebabkan anomali sosial.

Untuk tujuan ini, kami, anggota NUA, baik pria maupun wanita, telah berkumpul di konferensi tahunan NUA untuk membahas dan bertukar pendapat tentang kebuntuan saat ini dan untuk menemukan solusi yang terdokumentasi, dibuktikan, dan berbasis kasus untuk menyelesaikannya dalam terang ajaran Islam. Oleh karena itu, setelah diskusi komprehensif, kami menyampaikan tuntutan kami di bawah ini kepada para pejabat Imarah Islam yang terhormat, komunitas internasional, media, dan seluruh rakyat Afghanistan:

1. Kami dengan hormat meminta Imarah Islam Afghanistan untuk membuka gerbang sekolah, universitas, dan pusat pendidikan untuk siswa laki-laki dan perempuan. Berdasarkan firman Allah SWT ini, yang menekankan keharusan dan kewajiban menuntut ilmu bagi keduanya (laki-laki dan perempuan Muslim) tanpa membeda-bedakan: “Bacalah atas nama Tuhan pencipta” (Qs. Al-Alaq: 1) dan hadits Nabi Islam ini, yang mengatakan: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi semua Muslim (pria, wanita).” Pejabat Imarah Islam tidak boleh menghalangi hak atas pendidikan anak perempuan. Pemblokiran sekolah seharusnya tidak berlanjut lagi, karena orang tidak dapat menderita dari sisi ini lagi. Menurut ajaran Islam, posisi otoritas saat ini untuk menutup sekolah di atas kelas enam dan universitas untuk anak perempuan tidak memiliki pembenaran Syariah atau rasional.

2. Konsultasi dengan ulama dan ahli merupakan salah satu pondasi penting Islam. Islam telah memanfaatkan kapasitas para ulama, ilmuwan, ahli pria dan wanita yang terhormat; Dengan mengikuti petunjuk Al-Qur’an,” ajaklah menuju jalan Tuhan dengan hikmah dan nasihat yang baik atau “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan”, mereka harus berkonsultasi dengan para ulama untuk mencegah kesalahan, untuk mengamati prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan akuntabilitas kepada rakyat, dan juga untuk mengkonsolidasikan, membangun dan meningkatkan sistem. Jika diperlukan, para anggota NUA siap untuk bekerjasama guna memberikan saran yang diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada.

3. Kami dengan hormat meminta otoritas Imarah Islam untuk menggunakan metode Dakwah yang efektif dan baik untuk mereformasi masyarakat dan orang-orang berdasarkan aturan agama Islam. Dalam konteks ini, perintah Al-Qur’an sekaligus yang seharusnya adalah “Yassiru wa Wala Ta’assiru, Wa bassyiru wa Wala Tunaffiru” (hadits Nabi, digunakan dan diikuti segala bentuk perdamaian atas dirinya dari pemaksaan harus dihindari). Mari kita ikuti perintah Umar Faruq ini yang mengatakan: “Jangan mencabut hak seorang Muslim sehingga dia tidak kembali ke orang kafir”.

4. Sementara lebih dari 90% populasi negara berjuang dengan kemiskinan ekstrem, setengah dari mereka adalah wanita, dan pembatasan pada karyawan wanita ini lebih berdampak pada orang miskin dan berpenghasilan rendah di negara tersebut. Dan itu lebih meminggirkan perempuan. Karena itu kami anggota NUA menuntut perubahan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan Syariat Islam.

5. Kami meminta Imarah Islam untuk mendukung tuntutan yang sah dari para sarjana Afghanistan dan mendengarkan suara orang-orang yang tertindas.

Kabul Afganistan

Januari 2023

[ad_2]

Sumber Berita harakah.id

#Afghanistan #Minta #Agar #Taliban #Izinkan #Muslimah #Bekerja

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved