Baca juga : 4 Doa Pembuka Majelis yang Bisa Diamalkan dengan Mudah
Maimunah mencium bau minuman (dari mulutnya), dia berkata, “Jika kamu tidak keluar menemui kaum Muslimin agar mereka mencambukmu, jangan sekali-kali kamu masuk ke rumahku.”
Dalam hal ini, Maimunah menegaskan bahwa jika kerabatnya itu tidak segera meninggalkan perbuatan maksiatnya dan menemui kaum Muslimin agar dikenai hukuman (yaitu dicambuk), maka dia tidak akan dianggap sebagai saudaranya lagi.
Baca juga: Tabungan Amal yang Pahalanya Tak Pernah Putus
Sikap ini muncul dari kecemburuannya terhadap agama Allah azza wa jalla dan ketegasannya dalam mengingkari kemungkaran, dan segera setelah terjadinya kemungkaran itu tanpa basa-basi lagi.
Dalam kejadian ini, ada suri tauladan bagi para muslimah yang beriman, dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar sebagai pengamalan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, Maimunah binti Harits telah menunjukkannya dengan baik.
Baca juga: Bolehkah Busana Muslimah Berwarna Selain Hitam?
Kemuliaan Maimunah binti al Harits