Pengumuman peningkatan kapasitas operasional itu diterbitkan media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), mengutip sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Arab Saudi Beri Izin Umrah saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin COVID-19
Ada tiga peraturan baru yang disampaikan dalam pengumuman tersebut. Pertama, pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442H diberikan kepada orang yang diimunisasi sesuai dengan aplikasi Tawakkalna.
“Untuk kategori imunisasi (Orang Imun yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19/Immune Person setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19/Immune Person yang sembuh dari infeksi),” tulis SPA.
Kedua, izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional dengan tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Ketiga, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi Tawakkalna, langsung dari rekening penerima.
Sumber di Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
(min)