Kapasitas Masjidil Haram Ditambah Jadi 150.000 Jamaah Selama Ramadhan – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Kapasitas Masjidil Haram Ditambah Jadi 150.000 Jamaah Selama Ramadhan

Published

on

[ad_1]

loading…

MEKAH – Selama bulan suci Ramadhan, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah dan 100.000 jamaah umum yang telah divaksinasi.

Dengan demikian total jamaah yang dapat ditampung 150.000 orang. Kebijakan itu diumumkan sumber resmi di Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi pada Selasa (6/4).

“Keputusan ini didasarkan pada ketajaman kepemimpinan pada kesehatan dan keselamatan semua orang yang mengunjungi Masjidil Haram selama bulan penuh berkah,” ungkap sumber tersebut, dilansir Saudi Gazette.

Kapasitas Masjidil Haram Ditambah Jadi 150.000 Jamaah Selama Ramadhan

Menurut sumber itu, “Para peziarah dan jemaah akan diizinkan memasuki Masjidil Haram secara ketat sesuai langkah-langkah pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.”

Baca juga: Kapasitas Operasional Masjidil Haram Ditingkatkan selama Ramadhan

Sumber tersebut mengatakan, “Izin akan dikeluarkan bagi orang-orang yang diimunisasi seperti yang tertera dalam aplikasi Tawakkalna, termasuk mereka yang telah menghabiskan waktu 14 hari setelah mendapatkan dosis pertama vaksin, atau mereka yang sudah sembuh dari virus corona.”

Baca juga: Arab Saudi Beri Izin Umrah Saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan pada Senin bahwa tata cara mendapatkan izin umrah serta untuk sholat dan kunjungan ke Dua Masjid Suci harus dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna dengan memesan slot waktu yang tersedia dan yang sejalan dengan kemungkinan kapasitas operasional sesuai tindakan pencegahan virus corona.

Lihat infografis: Arab Saudi Izinkan Umrah Saat Ramadhan, Ini Syaratnya

Jamaah kemudian harus menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi Tawakkalna langsung dari rekening pemegang izin dalam aplikasi.

Sumber kementerian mendesak seluruh umat Islam untuk mendapatkan izin yang dikeluarkan hanya melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui dan memperingatkan agar tidak mengandalkan situs web dan kampanye palsu.

(sya)

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved