Hati-hati dengan Si Pencuri Sholat Ini – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Hati-hati dengan Si Pencuri Sholat Ini

Published

on

[ad_1]

loading…

Muslimah, mencuri biasanya ditujukan kepada perbuatan seseorang yang mengambil hak orang lain . Lalu, mencuri dalam sholat berarti mengambil haknya sendiri. Alangkah meruginya orang yang melakukan hal itu. Mengapa demikian? Dan mengapa ada si pencuri sholat?

Baca juga: Fakhitah binti Abi Thalib, Saksi Sejarah Perjalanan Isra Mi’raj Nabi SAW

Pada umumnya, mencuri yang kita tahu adalah mencuri barang orang lain tanpa sepengetahuannya seperti uang, motor, mobil dan lain-lain. Lantas mengapa ada si pencuri sholat dan untuk apa dia mencurinya? Istilah mencuri dalam sholat merujuk pada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

“Sejahat-jahatnya pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya.” Para sahabatnya bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?” Rasulullah menjawab, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. Ahmad).

Baca juga: Setan Tertawa Terbahak-bahak Ketika Manusia Berperilaku Seperti Ini

Mengapa begitu? Karena shalat adalah kewajiban untuk kita, didalamnya juga berisi do’a untuk kita bahkan gerakannya juga memiliki manfaat luar biasa untuk kesehatan kita. Nah, jika kita terburu-buru sehingga rukuk dan sujud kita tidak sempurna, maka kita telah mencuri nikmat dari Allah untuk kita.

Dalam dalil lain, Rasulullah melarang menunaikan sholat dengan terburu-buru. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang, dan duduk seperti kera.”

Baca juga: Mengqadha Sholat yang Terlupa, Bagaimana Tata Caranya?

Tak hanya sebagai larangan, mereka yang menunaikan sholat dengan tergesa-gesa akan meninggal dalam keadaan bukan sebagai muslim. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis.

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved