“Membaca Surat Yasin sebanyak 3 kali, 30 kali atau ratusan kali, atau mengkhatamkan Al‐Qur’an secara keseluruhan tidak dilarang oleh agama. Dengan tujuan agar hajatnya dikabulkan oleh Allah Ta’ala,” kata Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad Bin Novel Bin Salim Bin Jindan dalam risalah daurahnya.
Baca Juga: Hukum Menghidupkan Malam Nisfu Syaban (2)
Untuk diketahui menurut kalender hijriyah, malam Nisfu Sya’ban (15 Syaban) jatuh pada Minggu malam tanggal 28 Maret 2021. Malam Nishfu Sya’ban dikenal dengan istilah Lailatul Baro’ah yang berarti malam pengampunan dosa, malam berdoa dan malam pembebasan.
Sudah menjadi kebiasaan di kalangan umat Islam Indonesia, membaca Yasin 3 kali dengan tujuan agar umurnya dipanjangkan oleh Allah, rezekinya dimurahkan dan diberikan husnul khatimah oleh Allah tidak pernah dilarang oleh agama. Membaca Surah Yasin 3 kali dan kemudian bertawassul kepada Allah berkat bacaan ayat suci Al-Qur’an adalah ibadah yang baik.
Perkara semacam ini direstui dan dibenarkan oleh syariat. Hal ini dinamakan “At-Tawashul ilallah bil a’maal ash sholihah” yakni bertawasul kepada Allah dengan berkat amal ibadah yang soleh agar Allah mengabulkan doa dan harapan.
Kebolehan amalan ini disepakati oleh para ulama dan merupakan bagian dari agama Allah. Banyak dalil dari Al-Qur’an dan hadits‐hadits shahih yang membenarkan perkara bertawassul dengan amal ibadah yang soleh.
Adapun dalil menghidupkan Nisfu Syaban dengan beribadah diriwayatkan oleh Al Imam At-Thabrani, sebagaimana dishahihkan oleh Imam Ibnu Hibban dari Muadz bin Jabbal bahwa Rasulullah bersabda:
يطلع االله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Allah memberikan perhatian‐Nya kepada seluruh makhluk‐Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dan Allah mengampuni seluruh makhluk‐Nya kecuali orang yang musyrik dan orang yang saling berdengki satu sama lain.”