Baca juga: Muhasabah Diri Setiap Hari
Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah menyampaikan hal itu dalam tausiyahnya di jaringan kanal Islam Rodjatv, Senin kemarin. Berikut paparannya;
Kenapa ada perbedaan soal kunciran rambut? Hal ini yang berkaitan dengan mandi besar selain mandi besar dari haid dan nifas . Misalnya mandi besar karena mimpi basah, mandi besar karena berhubungan badan dengan suami, mandi besar karena ihram, mandi besar karena ingin shalat Jumat.
Baca juga: Ini Zikir dan Doa yang Bisa Diamalkan Selama Bulan Suci Ramadhan
Mandi besar selain untuk haid dan nifas bagi seorang perempuan tidak diwajibkan untuk membuka kunciran rambutnya. Konsekuensinya akan ada rambut yang tidak terkena air, terutama yang berada di bagian dalam. Kenapa ini dikecualikan? Karena kalau ini diwajibkan, maka akan sangat memberatkan kaum wanita. Dan inilah yang sesuai dengan hadis Maimunah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, beliau pernah mengatakan:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ
“Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, aku adalah seorang perempuan yang mengikat kunciran-kunciran rambutku, apakah aku harus membukanya untuk mandi jinabah?”
Baca juga: Ngerinya Dampak Dosa dan Maksiat