Tata cara sholat duduk bagi orang sakit dilakukan dengan membaca bacaan yang sama dengan sholat pada umumnya. Perbedaanya hanyalah pada beberapa gerakan sholat yang tidak bisa dilakukan ketika kondisi mengerjakan sholat dengan posisi duduk.Dalam Islam, sholat merupakan amalan wajib yang tidak boleh ditinggalkan setiap muslim yang baligh. Tidak ada alasan tertentu untuk meninggalkan sholat. Bagi yang sakit sekalipun, Allah memberi keringanan agar tetap mengerjakan sholat walaupun dengan posisi duduk.
Baca Juga: 5 Hal yang Membolehkan Seseorang Menjamak Sholat
Keringanan sholat ketika sedang sakit diterangkan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Imran bin Husain.
“Saya menderita wasir, maka saya bertanya kepada Nabi (Muhammad SAW), tentang sholat. Beliau berkata: ‘Berdoalah sambil berdiri, jika tidak bisa, maka sholatlah dengan duduk; dan jika tidak mampu, maka sholatlah (berbaring) di sisimu.” (HR Al-Bukhari 1066)
Sholat dengan posisi duduk diperbolehkan apabila orang yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit tidak mampu lagi berdiri mengerjakan sholat. Sholat dengan posisi duduk sah dilakukan dengan tata cara sholat duduk yang dianjurkan dalam agama Islam.
Berikut tata cara sholat duduk bagi orang sakit dan tidak bisa berdiri:
1. Posisi sholat menghadap Kiblat dengan cara duduk iftirasy, bersila maupun dengan kaki diselonjorkan.
2. Maca niat sholat seperti biasa dengan dilanjutkan membaca doa iftitah dan Al-Fatihah beserta dengan surat pendek.
3. Saat posisi rukuk, tundukkan kepala seperti sedang rukuk pada umumnya.
4. Pada posisi sujud, tundukkan kepala disertai membungkukkan badan sebagai pengganti sujud pada umumnya.
5. Demikian tata caranya di setiap rakaat.
6. Pada saat salam, lakukan seperti sholat umumnya dengan mengucap salam dan menoleh ke kanan terlebih dahulu kemudian ke arah kiri.
Baca Juga: 13 Rukun Salat yang Wajib Dipenuhi, Apa Saja?
Allahu A’lam
(rhs)