Tafsir Ayat Poligami dalam Kisah Imam Abu Hanifah dan Khalifah Al-Mansur – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Tafsir Ayat Poligami dalam Kisah Imam Abu Hanifah dan Khalifah Al-Mansur

Published

on

[ad_1]


loading…

Suatu ketika hubungan Khalifah Al-Mansurdengan istrinya terganggu. Hampir setiap hari mereka bertengkar, bahkan untuk hal-hal yang kecil sekalipun. Setelah ditelisik ternyata sang suami ingin menikah lagi atau berpoligami . Menghadapi masalah tersebut, keduanya sepakat melibatkan orang lain untuk memediasi mereka berdua. Orang yang terpilih adalah Imam Abu Hanifah .Siapa yang tak kenal Abu Hanifah, ulama besar, cerdas dan dikenal bijak bestari. Diriwayatkan bahwa Sang khalifah dan istrinya sangat hormat kepada Imam. Pada waktu yang telah ditentukan, Imam Abu Hanifah tiba di istana dan disambut dengan penuh ta’dhim.

Baca juga: Pandangan Gus Baha Tentang Poligami, Yuk Simak Tausiyahnya!

Setelah cukup memberikan muqaddimah tentang permasalahan pasangan suami istri tersebut, Khalifah Al-Mansur kemudian mengajukan pertanyaan ke sang Imam, “Berapakah batas seorang laki-laki berhak menikahi perempuan dalam satu waktu?”

“Empat” jawab Abu Hanifah

“Berapa banyak dia boleh menikahi budak perempuan?”

“Terserah, berapa saja dia mau.”

“Apakah seorang muslim boleh menentang pandangan Anda ini?”

“Tidak,” tegas Abu Hanifah

Khalifah tampak sumringah mendengar jawaban tegas dari Imam, dia merasa Imam bersamanya, mendukungnya. Khalifah pun mulai percaya diri sambil berbisik pada istrinya, “Kamu sudah mendengar, apa yang dikatakan oleh Imam Abu Hanifah tadi?”

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Tafsir #Ayat #Poligami #dalam #Kisah #Imam #Abu #Hanifah #dan #Khalifah #AlMansur

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved