Sang Ketua Memelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya Menurut Muhammadiyah? – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Sang Ketua Memelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya Menurut Muhammadiyah?

Published

on

[ad_1]

loading…

HUKUM memelihara anjing berdasar Islam kembali menjadi perbincangan menyusul viral perempuan bercadar bernama Hesti Sutrisno yang dicela oleh kelompok konservatif, karena merawat anjing terlantar. Hesti memelihara 70 anjing liar di lahan khusus seluas 1 hektar miliknya yang jauh dari pemukiman warga. Selain memperhatikan kesehatan anjing yang dipungutnya, kotoran anjing pun ditempatkan pada septitank khusus yang telah diuji kelayakan.

Baca juga: Hukum Memelihara Anjing Menurut Pandangan Islam

Menyikapi ini Muhammadiyah cukup lunak. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai apa yang dilakukan muslimah itu sebagai perbuatan yang mulia. “Dari segi etika bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” katanya.

Pendapat Dadang ini sejalan dengan sikap sebagian tokoh Muhammadiyah yang sudah biasa memelihara anjing. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1937-1943, Kiai Mas Mansur adalah salah satunya.

Baca juga: Muslimah Bercadar Pelihara Anjing, Begini Pendapat Muhammadiyah

Buku Darul Aqsha dalam Kiai Haji Mas Mansur, 1896-1946: Perjuangan Dan Pemikiran (2005) mencatat kisah menarik terkait murid langsung Kiai Kholil Bangkalan sekaligus murid Kiai Ahmad Dahlan ini yang memelihara anjing betina jenis Keeshond hadiah dari pemilik restoran Molenkamp langganan Sukarno di Pasar Baru, Jakarta.

Anjing Keeshond adalah ras anjing berukuran sedang dan termasuk golongan yang memiliki bulu panjang dan lebat, terutama pada bagian leher. Keputusan menerima dan memeliharanya tak ayal dipertanyakan oleh banyak tokoh agama.

Menurut Aqsha, Kiai Mas Mansur menjawab bahwa anjing adalah binatang mulia yang menemani ashabul kahfi lari dari kejaran raja zalim. Dia juga bertanya kembali bahwa di Makkah juga banyak anjing berkeliaran sehingga tak boleh asal menghukumi secara sepihak.

Salah satu pendiri Nahdlatul Ulama KH Abdul Wahab Hasbullah pun sempat kelimpungan dan melompat ketika bertamu ke rumah Kiai Mas Mansur, anjing Keeshond itu sengaja dilepas oleh anak Kiai Mas Mansur yakni Ibrahim.

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved