Published
12 bulan agoon
[ad_1]
Di abad keemasan kala itu, tidak sedikit para cendekiawan muslim mempelajari ilmu pengetahuan dan filsafat dari berbagai buku Yunani. Bahkan tidak hanya dua disiplin ilmu itu, tetapi juga malah menambahkan hasil-hasil penyelidikan dan pemikiran yang mereka lakukan di dalam luasnya lautan ilmu pengetahuan islam ke dalam dunia ilmu filsafat. Dengan aktivitas cendekiawan muslim itu, maka selanjutnya lahirlah ahli-ahli ilmu pengetahuan di berbagai bidang, termasuk ahli filsafat (filosof-filosof islam). Dengan banyaknya ahli-ahli filsafat yang muncul pada masa keemasan Islam tersebut, sehingga tampak terjadi dikotomi ilmu pengetahuan.
Sebut saja, misalnya Ibnu Rusyd (1126-98), ia adalah seorang ahli fikih yang menulis buku Bidayat al-Mujtahid. Ia juga dikenal sebagai filosof, bahkan mendapat julukan sebagai komentator Aristoteles. Sejumlah buku kedokteran, astronomi dan tata bahasa juga ditulisnya. Ia semakin populer karena bukunya yang berjudul Tahafut al-Tahafut (Kesesatan Sang Penyesat), yang merupakan jawaban terhadap buku Tahafut al-Falasifah (Kesesatan para Filosofis) karya al-Ghazali.
Sementara, sang filosof, yakni al-Gazali sendiri, ia juga dikenal dengan karya-karyanya di bidang teologi Islam, tasawuf, filsafat hukum Islam, dan hukum tata negara. Masih banyak lagi ulama ketika itu yang memperoleh keahlian dalam studi ilmu agama tanpa memisahkannya dari studi ilmu umum. Semua itu terjadi dalam zaman keemasan peradaban Islam di Bagdad dan di Andalusia (Spanyol Islam) dahulu. (Hamka, 2009).
Persoalannya, dikotomi ilmu pengetahuan dalam dunia, terutama dalam dunia pendidikan kini semakin jelas, lebih dari seperti suasana saat banyak muncul ahli-ahli filsafat yang muncul pada masa keemasan islam kala itu. Di sisi lain, hal ini sekaligus mengapresiasi para cendekiawan muslim kini untuk dapat terus berfikir dan menggali lebih banyak tentang seluruh disiplin ilmu pengetahuan. Dari bagaimana bisa terjadi, apa implikasi yang bisa muncul dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan itu, mengapa terjadi dikotomi, dll. Sehingga kemudian akan tampak jelas mengapa sampai terjadi adanya kesenjangan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
Sebab, para pendukung ilmu agama menganggap valid sumber Ilahi dalam bentuk kitab suci dan tradisi kenabian dan menolak sumber-sumber non-spiritual sebagai sumber otoritatif untuk menjelaskan kebenaran sejati. Di pihak lain, para ilmuan sekuler hanya menganggap valid informasi yang diperoleh melalui pengamatan indrawi.
Melihat itu, perlu diingat dan termasuk perlu untuk kita sadari, bahwa laju peradaban Islam dan seluruh kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat dengan berbagai disiplin ilmu lainnya di kala itu, tidak lahir dengan semata-mata merujuk pada al-Quran secara tekstual. Bagaimana pun, kitab suci al-Quran bukanlah kamus segala hal yang bersifat praktis dan statis. Atau dengan kata lain, teks al-Quran tidaklah memuat secara spesifik petunjuk (praktis) bagi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan manusia. Bahwa al Quran adalah bisa hidup dan bisa dirasakan sebagai penuntun serta petunjuk sebagai kapasitas ilmu karena hasil penafsiran manusia dengan tafsiran yang didukung oleh hadist nabi sebagai sumber kedua dan Ijtihad para ulama sebagai sumber ketiga.
Dengan semangat yang luar biasa dari al-Quran, para ulama, dan cendekiawan muslim di zaman klasik terdorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga melahirkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, bisa dikatakan bahwa, Islam tidak mengenal dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Justru seluruh disiplin ilmu harus berpadu dalam semangat al-Quran.
Kita sadari atau tidak, bahwa Peradaban Islam telah dibangun dari peninggalan kebudayaan para pemikir sebelumnya, misalnya seperti sisa pemikiran Helenistik Yunani yang dibawa oleh Alexander yang Agung ke Mesir, Siria dan Mesopotamia. Dan kini, setelah lebih 7 abad umat Islam tidak lagi menjadi pelopor peradaban dunia itu, hasrat dan semangatnya kini untuk bangkit kembali membara. Semangat kebangkitan menggelora di segenap penjuru negeri-negeri Muslim terutama setelah masuknya abad XV Hijriyah atau abad XX Masehi. Tetapi yakinlah, bahwa kebangkitan itu mustahil diraih tanpa menguasai sains dan teknologi.
Tetapi di sisi lain, masalahnya, pertama, bahwa yang menghadang ialah bagaimana wajah atau sikap umat Islam menempatkan semangat iman (imaniah) dalam dunia sains dan teknologi sebagai landasan peradaban dunia dewasa ini, terutama dalam dunia pendidikan atau pemikiran. Maka dari itu, jalan baiknya ialah sebagai cendekiawan muslim harus memandang sains dan teknologi yang sedang berkembang di Barat sebagai bagian dari kewajiban syariah yang harus diraih tanpa melepaskan semangat religius, sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi religius-imani. Dapat terintegrasi dengan baik dan berdampak pada kehidupan manusia.
Sebab, bagaimana pun hal yang patut dan harus kita kagumi bersama secara sadar ialah, bahwa cendekiawan Muslim di zaman klasik telah menerapkan serta mewariskan prinsip universalitas dan globalitas. Tidak hanya sekedar menghindari dikotomi antara ilmu agama dan umum, tetapi telah menunjukkan keberanian yang luar biasa untuk keluar dari penjara eksklusifitas Islam, juga dapat menerima secara terbuta terhadap produk “asing” berupa ilmu dan teknologi, bahkan sampai mereka berani menembus batas-batas dalam wilayah etnis, geografi, budaya dan agama sekalipun.
Oleh sebab itu, maka sebagai masyarakat akademis dan cendekiawan muslim kini, secara sadar dan penuh keimanan dalam upayanya menjaga kelestarian semangat imaniah yang telah diwariskan oleh para pemikir muslim di kala itu, khususnya di dunia Pendidikan, maka harus dan terus untuk terlibat dalam pengembangan kurikulum yang tidak hanya mencakup ilmu pengetahuan modern tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam. Seperti apa yang disampaikan oleh Al-Attas (1980) bahwa, kerja sama antara pakar ilmu pengetahuan dan teologis Islam akan memainkan peran kunci. Sehingga dalam pengembangan kurikulum yang inklusif dapat memperkuat semangat imaniah dengan memberikan ruang untuk pemikiran holistik.
Selain itu, dalam menghadapi buruknya dikotomi ilmu, langkah interdisipliner menjadi penting. Kaum akademis harus dan terus mendorong kolaborasi antara berbagai disiplin ilmu, memfasilitasi dialog antara ahli ilmu pengetahuan dan ilmuwan agama (Nasr: 1989). Dengan kata lain, bahwa pengembangan kurikulum inklusif, pendekatan interdisipliner, dan kolaborasi antara ilmuwan, itu semua dapat menciptakan lingkungan yang mendukung integrasi pemikiran Islam dengan ilmu pengetahuan modern. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam pendidikan dan penelitian, dapat membangun jembatan antara tradisi keilmuan Islam dan dunia ilmu pengetahuan modern, sehingga kemudian dapat menciptakan generasi pemikir Muslim yang mampu menjawab tantangan kontemporer.
[ad_2]
Sumber Berita alif.id
#Mewarisi #Semangat #Keilmuan #Cendekiawan #Klasik #dari #Ibnu #Rusyd #hingga #AlGhazali