Larangan Memotong Rambut dan Kuku Saat Haid, Benarkah? – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Larangan Memotong Rambut dan Kuku Saat Haid, Benarkah?

Published

on

[ad_1]

loading…

Bagi perempuan muslimah, perkara datang bulan atau saat mengalami haid menjadi problema tersendiri. Salah satu contoh, ada larangan memotong kuku atau rambut saat haid tersebut.

Alasannya, ketika seorang perempuan membuang bagian tubuh dalam kondisi hadas besar seperti junub, haid, atau nifas, maka kelak di hari kiamat , tubuh tersebut akan kembali dalam keadaan najis karena belum pernah disucikan. Ini akan menjadi aib bagi dirinya karena beberapa anggota tubuh seperti rambut dan kuku yang najis atau tidak suci.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Dihindari Agar Khusyuk Saat Sholat

Benarkah demikian? Bagaimana syariat memandang perkara tersebut dan bagaimana hukumnya?

Larangan memotong kuku dan rambut kerap disamakan dengan orang yang berqurban . Sebagaimana hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, ‘Orang yang berqurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijjah.” (HR Muslim).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa pernah mengupas persoalan ini. Terutama ketika ada pertanyaan orang kepadanya pasal boleh-tidaknya memotong rambut atau kuku saat junub atau haid.

Baca juga: Apakah Amal Kita Diterima Allah SWT? Kenali Tanda-tandanya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjawab, terdapat hadis shahih dari Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Hudzaifah dan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhuma, tatkala Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang seorang yang junub. Beliau mengatakan,

إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved