Baca juga: Kisah Dusta? Ali bin Abu Thalib Duel dengan Jin di Sebuah Sumur
Orangtua itu mengatakan, ‘Saya telah menghadirkan mereka dalam sidang ini.’
Sang hakim lalu meminta kepada sebagian saksi untuk melihat kepada istri, lalu dia pun berdiri dan hakim juga memerintahkan kepada si wanita untuk berdiri.
Mendengar hal itu, suaminya berkata, ‘Apa yang hendak kalian lakukan?’
Pengacaranya mengatakan, ‘Mereka akan melihat wajah istrimu untuk mengecek kebenarannya.’
Maka sang suami mengatakan, ‘Saya bersaksi kepada hakim bahwa saya mengakui punya utang mahar pada istri saya asalkan dia tidak membuka wajahnya kepada orang lain.’
Baca juga: Kisah Dha’if? Burung Merpati dan Laba-Laba Penyelamat Nabi SAW
Sang istri kemudian membalas, ‘Saya juga bersaksi kepada hakim bahwa saya telah merelakan mahar saya dan memberikannya kepada suami saya dan dia telah lepas beban dunia dan akhirat .’
Maka hakim berkomentar, ‘Sungguh, ini pantas dicatat dalam keindahan akhlak.’” (Tarikh Baghdad 13/53 oleh al-Khathib al-Baghdadi)
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi dalam bukunya berjudul Aneh dan Lucu 100 Kisah Menarik Penuh Ibrah mengatakan dalam kisah ini terdapat faedah tentang kecemburuan suami terhadap istrinya, bagaimana dia tidak rela jika wajah istrinya dipandang oleh orang lain sekalipun dalam persaksian.
Baca juga: Kisah Palsu? Bersembunyi Bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar Tersengat Kalajengking
(mhy)