Investasi Miras? Siap-siaplah Mendapat Laknat Rasulullah SAW – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Investasi Miras? Siap-siaplah Mendapat Laknat Rasulullah SAW

Published

on

[ad_1]

loading…

Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mewanti-wanti: “Jauhilah khamr (minuman keras alias miras), karena khamr itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan).”

Kata-kata sahabat Nabi SAW ini selalu relevan sepanjang masa. Lagi pula Islam telah mengharamkan bagi umat Muhammad mengkonsumsi minuman yang bikin teler ini.

Baca juga: Bukan Kisah Nyata? Dua Malaikat Minum Khamr, Berzina, Lalu Membunuh Bayi

Banyak kisah yang menceritakan tentang orang alim, bahkan malaikat , yang sulit digoda dengan berbagai maksiat yang mengasyikkan macam seks tidak mempan, begitu teler oleh khamr, maka semua jenis maksiat menjadi gampang dilakukan. Khamr telah menjadi pintu masuk segala kejahaan.

Minuman ini sudah ada dan memakan korban sejak dahulu kala, bahkan jauh sebelum Islam mengharamkan. Al-Hasan bin Abdullah bin Sahal bin Saíd Abu Hilal as-Askary, yang berasal dari Desa Askar, Provinsi Arabistan, Iran, mengungkap fakta unik. Sejatinya, sudah ada orang yang mengharamkan minuman keras atau miras sebelum Islam datang.

Baca juga: Ayat-Ayat Khamr: Di Zaman Pra-Islam Sudah Ada yang Haramkan Miras Dalam kitab al-Awail, yang termasuk salah satu karya paling unik di bidang sejarah dari seorang tokoh yang terkenal sebagai sastrawan pada abad ke-4 Hijriyah ini, terungkap bahwa tokoh yang pertama kali berjanji menjauhi dan mengharamkan khamr pada masa jahiliyah adalah Qais bin ‘Ashim.

Pada awalnya Qais terkenal sebagai pemabuk berat. Dia menghabiskan hartanya hanya untuk membeli barang yang bikin teler itu.

Kisah insafnya Qais bermula ketika suatu saat, ia benar-benar mabuk akibat meneguk minuman keras. Di bawah pengaruh khamr, secara tak sadar ia mengoyak baju putrinya sendiri dan hendak merampas harta si penjual khamr. Terjadilah perkelahian hingga Qais tersungkur dan pingsan.

Keesokan harinya, saat siuman, putrinya memberitahu apa yang semalam terjadi. Sejak detik itulah, Qais mengharamkan khamr dan berjanji menjauhinya.

Baca juga: Desak Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Jabar Incaran Investor Minuman Beralkohol Rasulullah Melaknat

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved