Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Adalah Haram? – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Adalah Haram?

Published

on

Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Adalah Haram?

[ad_1]


loading…

Puasa di bulan Syaban merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hanya sedikit saja hari-hari berbuka beliau di bulan Syaban.Muncul pertanyaan, benarkah puasa setelah Nisfu Syaban (15 Syaban) hukumnya haram? Menurut Mazhab Syafi’i, yang dikukuhkan adalah haram (makruh karohatattahrim). Sedangkan menurut jumhur ulama dari Madzab Hanafi, Maliki dan Hambali hukumnya tidak haram.

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Syaban? Ini Penjelasannya

Haram hukumnya puasa setelah Nisfu Syaban menurut Mazhab Syafi’i. Namun, akan menjadi tidak haram dengan 3 perkara berikut:

1. Karena kebiasaan puasa, seperti orang yang biasa puasa Senin dan Kamis, maka ia pun boleh melanjutkan puasa Senin dan Kamis meskipun sudah melewati Nisfu Syaban.
2. Untuk mengganti (qadha) puasa, misalnya seseorang punya utang puasa belum sempat mengganti sampai Nisfu Syaban, maka pada waktu itu berpuasa setelah Nisfu Syaban untuk qadha hukumnya tidak haram.
3. Apabila disambung dengan hari sebelum Nisfu Syaban, misalnya dia berpuasa tanggal 16 Syaban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 Syaban), maka puasa tanggal 16 tidak lagi menjadi haram.

Pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan haram dan akan menjadi tidak haram dengan 3 hal tersebut di atas karena mengamalkan semua riwayat yang berkaitan dengan hal tersebut. Berikut riwayat hadisnya.

1. Diriwayatkan Imam Tirmidzi, Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا

“Apabila sudah pertengahan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa.” (HR At-Tirmidzi)

2. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim:

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Benarkah #Puasa #Setelah #Nisfu #Syaban #Adalah #Haram

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved