أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا الليل وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
“Sebarkan kedamaian, berikan makanan, bersilaturrahimlah, sholatlah ketika orang-orang tidur, engkau akan masuk surga dengan damai”.
Baca juga: Hukum Puasa Wanita Hamil dan Menyusui
Pertama, orang yang menebarkan salam, perdamaian dan kasih sayang.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa ucapan salam tidak sekadar kata-kata, namun mengandung arti menebarkan perdamaian , kasih sayang dan kerukunan terhadap sesama, baik kepada keluarga, tetangga, maupun terhadap sesama Muslim.
Hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita bahwa tidak diperkenankan bagi seorang Muslim untuk membenci dan menghujat sesama Muslim, menyebarkan permusuhan, menebarkan ujaran kebencian dan memutuskan tali persaudaraan.
Baca juga: Inilah ‘Petunjuk’ Jodoh Kita Telah Mendekat!
Kedua, memberikan makanan.