Duh, Lebih dari 158.000 Persil Tanah Wakaf Belum Bersertifikat – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Duh, Lebih dari 158.000 Persil Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Published

on

Duh, Lebih dari 158.000 Persil Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

[ad_1]

loading…

JAKARTA Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar tata kelola wakaf bisa diperbaiki khususnya yang berkaitan dengan proses sertifikasi data aset wakaf. Berdasarkan laporan yang diterima, Ma’ruf Amin jumlah tanah wakaf mencapai 397.322 persil. Dari jumlah tersebut, baru 60,22% atau 239.279 persil tanah yang sudah beraertifikat, sedangkan sisanya yakni 39,78% atau 158.043 yang belum bersertifikat.

Menurut Ma’ruf, tanah wakaf yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan. Pasalnya, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain, dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf.

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Kalimantan Tengah, Ini Agendanya

“Saya juga ingin mendorong agar BWI (Badan Wakaf Indonesia) terus melakukan perbaikan tata kelola wakaf terutama dalam kapasitasnya sebagai regulator. Salah satu contoh perbaikan tata kelola adalah perbaikan proses sertifikasi data aset wakaf,” ujarnya dalam acara Rakornas BWI, Selasa (30/3/2021).

Menurut Wapres, memang ada beberapa kendala dalam sertifkasi tanah wakaf yang harus dihadapi. Pertama adalah minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf.

Baca juga: Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri

Kemudian, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan, lalu biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan dan lain-lain. Untuk itu Wapres berharap BWI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut.

“Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR atau BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” jelas Wapres.

(ind)

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved