Baca juga: Hukum Memelihara Anjing Menurut Pandangan Islam
Menyikapi ini Muhammadiyah cukup lunak. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai apa yang dilakukan muslimah itu sebagai perbuatan yang mulia. “Dari segi etika bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” katanya.
Pendapat Dadang ini sejalan dengan sikap sebagian tokoh Muhammadiyah yang sudah biasa memelihara anjing. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1937-1943, Kiai Mas Mansur adalah salah satunya.
Baca juga: Muslimah Bercadar Pelihara Anjing, Begini Pendapat Muhammadiyah
Buku Darul Aqsha dalam Kiai Haji Mas Mansur, 1896-1946: Perjuangan Dan Pemikiran (2005) mencatat kisah menarik terkait murid langsung Kiai Kholil Bangkalan sekaligus murid Kiai Ahmad Dahlan ini yang memelihara anjing betina jenis Keeshond hadiah dari pemilik restoran Molenkamp langganan Sukarno di Pasar Baru, Jakarta.
Anjing Keeshond adalah ras anjing berukuran sedang dan termasuk golongan yang memiliki bulu panjang dan lebat, terutama pada bagian leher. Keputusan menerima dan memeliharanya tak ayal dipertanyakan oleh banyak tokoh agama.
Menurut Aqsha, Kiai Mas Mansur menjawab bahwa anjing adalah binatang mulia yang menemani ashabul kahfi lari dari kejaran raja zalim. Dia juga bertanya kembali bahwa di Makkah juga banyak anjing berkeliaran sehingga tak boleh asal menghukumi secara sepihak.
Salah satu pendiri Nahdlatul Ulama KH Abdul Wahab Hasbullah pun sempat kelimpungan dan melompat ketika bertamu ke rumah Kiai Mas Mansur, anjing Keeshond itu sengaja dilepas oleh anak Kiai Mas Mansur yakni Ibrahim.