Tidak Sholat Karena Ketiduran, Bagaimana Hukumnya? – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Tidak Sholat Karena Ketiduran, Bagaimana Hukumnya?

Published

on

Tidak Sholat Karena Ketiduran, Bagaimana Hukumnya?

[ad_1]


loading…

Ustaz Ahmad Pranggono
Dai yang Berkhidmat untuk Dompet DhuafaSholat 5 waktu adalah kewajiban dan rukun Islam yang kedua. Hukum meninggalkan sholat bagi seorang muslim adalah dosa. Sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nisa Ayat 103:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Artinya: “Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa ayat 103)

Baca Juga: Lupa Salat karena Tertidur, Ini Kata Quraish Shihab

Lalu, bagaimana jika seorang muslim melewatkan sholat karena tertidur? Sebagai contoh, kita habis melakukan suatu aktivitas lalu kita terlelap tidur karena lelah hingga melewatkan sholat, bagaimana hukumnya?

Menurut para ulama dalam kitab yang berisi tentang pertanyaan dan jawaban tentang islam, disebukan bahwa “Orang yang luput dari shalat karena tertidur atau lupa, maka tidak ada dosa untuknya, namun wajib baginya mengqadha’ sholat ketika ia bangun atau ketika ia ingat”.

Dalam hal ini, umat muslim diwajibkan untuk mengqadha’ sholat karena tertidur atau lupa, dengan satu syarat yaitu tidak disengaja.

Agar tidak melewatkan dan senantiasa selalu sholat tepat waktu. Caranya dengan reminder atau selalu mengingat, sebagaimana berbunyi di dalam Surat Thaha ayat 14:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Artinya: “…dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaha: 14)

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Tidak #Sholat #Karena #Ketiduran #Bagaimana #Hukumnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved