Imam Shamsi Ali Imam/Direktur Jamaica Muslim CenterPresiden Nusantara Foundation dan NYC Chaplain at Bellevue HospitalAda sebuah peristiwa yang terjadi dan cukup mengganggu kenyamanan Komunitas Islam di zaman Rasulullah SAW di Madinah ketika itu. Yaitu kedengkian dan keputus-asaan kaum munafik melihat kemajuan dan soliditas Umat Islam di Madinah.
Dari hari ke hari mereka berusaha dengan segala cara yang busuk untuk menghalangi bahkan merusak Komunitas Rasulullah SAW. Tapi Komunitas Muslim Madinah justeru semakin berkembang dan kuat.
Dan karenanya mereka mencari cara yang lebih busuk lagi untuk merusak komunitas. Salah satunya adalah memecah belah komunitas dari kebersamaan dan persatuan umat dalam satu rumah ibadah (Masjid Nabawi). Mereka sengaja mendirikan masjid untuk memecah belah umat. Harapannya akan banyak dari jamaah Rasulullah yang berpaling kepada mereka.
Niat jahat nan busuk mereka ini diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai bagian dari sepak terjan kemunafikan mereka untuk merusak komunitas Muslim. Mendirikan masjid bukan untuk menjadi sarana pengabdian dan ketaatan. Tapi memang karena tujuan busuk nan jahat, yang tentunya Allah Maha Tahu.
Al-Qur’an mengabadikan kebusukan dan kemunafikan mereka itu dalam beberapa ayat di Surah At-Taubah : Ayat 107-109:
وَا لَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَا رًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِ يْقًاۢ بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِ رْصَا دًا لِّمَنْ حَا رَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗ وَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَاۤ اِلَّا الْحُسْنٰى ۗ وَا للّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَـكٰذِبُوْنَ
Artinya: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, Kami hanya menghendaki kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).”
لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًا ۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ ۗ فِيْهِ رِجَا لٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْا ۗ وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِ يْنَ
Artinya: “Janganlah engkau melaksanakan sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.”