5 Prinsip Ahlussunnah Waljamaah dalam Mengkritik Pemerintah – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

5 Prinsip Ahlussunnah Waljamaah dalam Mengkritik Pemerintah

Published

on

5 Prinsip Ahlussunnah Waljamaah dalam Mengkritik Pemerintah

[ad_1]

loading…

Ustaz Rakhmad Zailani Kiki
Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta
Sekretaris Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN)

Sering kita membaca berita, menyaksikan, seorang tokoh akhirnya bermasalah dengan hukum karena mengkritik pemerintah. Atau seorang tokoh yang kritikannya kepada pemerintah dirasakan oleh kita kurang beradab. Sebenarnya seperti apa kritik kepada pemerintah yang dibolehkan oleh ajaran Islam, terutama oleh paham Ahlussunnah Waljama’ah (aswaja) yang sejati?

Penganut paham Aswaja yang sejati, terutama dari kalangan ulamanya, sangat memahami bahwa mengkritik pemerintah bukanlah perkara yang dilarang, namun harus berpegang pada prinsip-prinsipnya yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri. Jangan sampai ketika mengkritik pemerintah, malah jatuh kepada perkara bughot atau memberontak kepada pemerintah. Padahal, hukuman bagi pelaku bughot sangat keras dalam Islam. Apa saja prinsip-prinsip Aswaja dalam mengkritik pemerintah?

Baca Juga: Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali

Pertama, mengkritik pemerintah harus dengan data yang benar dan untuk menegakan keadilan, dan ini sebaik-baiknya bentuk jihad. Di dalam sebuah hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Jihad paling utama adalah kalimat adil di depan pemimpin yang tidak adil.” (HR Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi)

Kedua, mengkritik pemerintah harus yang membangun dan mengoreksi kekurangan guna kemajuan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan sendiri. Apalagi menimbukan hinaan dan cacian ujaran kebencian, Karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم sangat melarang hal tersebut. Rasulullah bersabda: “Siapa saja yang menghinakan pemimpin Allah di muka bumi, maka Allah akan hinakan diia.” (HR at-Tirmidzi)

Ketiga, dalam mengkritik pemerintah yang terpenting adalah tersampaikannya materi kritik. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengajarkan di antara, tatacara, menyampaikannya adalah tidak di hadapan publik namun disampaikan langsung menemuinya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabbda: “Barang siapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Jika penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang terbaik dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.” (HR Imam Ahmad)

Keempat, Jika memang terpaksa menyampaikan kritik terhadap pemerintah harus di depan publik, apalagi di era media sosial saat ini, maka kritikan tidak boleh menimbulan kebencian cacian, menyulut untuk terjadinya perusakan-perusakan fasilitas umum, apalagi melakukan permberontakan, walapun pemerintah telah berbuat kedzoliman. Hal tersebut sangatlah tidak dibenarkan.

Habib Abdillah Bin Husein Baalawy dalam Kitabnya Is’adurrafiq menyatakan bahwa termasuk hal-hal yang diharamkan adalah setiap ucapan yang memicu seseorang untuk berbuat tidak baik, mencaci, menghina, jahat ataupun merusak. Terkait pemerintah yang melakukan kezaliman, Imam Abu Ja’far al-Thahawi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Aqidah At-Thahawiyyah, menyatakan bahwa Ahlussunnah Waljamaah tidak memiliki konsep menggulingkan pemerintahan yang sah, meskipun mereka telah berbuat kezaliman.

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved