5 Hadis Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Sholat Fardhu – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

5 Hadis Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Sholat Fardhu

Published

on

5 Hadis Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Sholat Fardhu

[ad_1]

loading…

Berdoa merupakan tanda kedekatan seorang hamba dengan Allah ‘Azza wa Jalla. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan berdoa karena doa merupakan senjata kaum mukmin dan intisari ibadah.

Dalam satu ayat, Allah berfirman yang artinya: “ Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mukmin: 60)

Baca Juga: Anjuran Berdoa dan Keutamaan Mendoakan Orang Lain

Sebagaimana diketahui berdoa dengan mengangkat tangan adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Menengadahkan tangan merupakan salah satu adab dalam berdoa. Namun, di antara umat Islam ada yang mempersoalkan cara berdoa dengan mengangkat tangan setelah sholat-fardhu. Ada yang menganggapnya bid’ah dan ada yang membolehkannya.

Syekh Abul ‘Ala Abdurrahman Al-Mubarkafuri mengatakan, mengangkat tangan setelah sholat yang dilakukan imam lalu diaminkan oleh makmum, itu memang diperdebatkan ulama. Setidaknya ada lima hadis yang menjadi hujjah berdoa mengangkat tangan setelah sholat fardhu.

Berkata Syekh Abdurrahman Al-Mubarkafuri:

اعلم أن علماء أهل الحديث قد اختلفوا في هذا الزمان في أن الإمام إذا انصرف من الصلاة المكتوبة هل يجوز له أن يدعو رافعاً يديه ويؤمن من خلفه من المأمومين رافعي أيديهم فقال بعضهم بالجواز ، وقال بعضهم بعدم طناً منهم أنه بدعة ، قالوا إن ذلك لم يثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم بسند صحيح بل هو أمر محدث وكل محدث بدعة وأما القائلون بالجواز فاستدلوا بخمسة أحاديث….

“Ketahuilah, bahwa para ulama ahli hadits telah berbeda pendapat tenang seorang imam yang sudah selesai sholat wajib, bolehkah dia berdoa dengan mengangkat tangan dan diaminkan oleh makmum di belakangnya yang juga mengangkat tangan? Sebagian mereka mengatakan boleh, sebagian lain mengingkarinya dan menyatakan bid’ah. Mereka mengatakan sesungguhnya hal itu tidak ada yang pasti dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan sanad shahih. Bahkan itu adalah perkara baru, dan setiap yang baru adalah bid’ah. Adapun kalangan yang membolehkan berdalil dengan lima hadits.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/198)

Syekh Al-Mubarkafuri menyebutkan lima hadis itu secara rinci, sebagi berikut:

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved