Baca juga: Sedekah Subuh dan Keistimewaannya
Dalam sehari semalam, seorang muslim melaksanakan sholat wajib sebanyak lima waktu. Belum ditambah, sholat-sholat sunnah yang pahalanya juga luar biasa. Dalam melaksanakan sholat, ada rukun sholat yang wajib dilaksanakan, jika meninggalkan rukun sholat tersebut maka menjadi tidak sah. Selain itu, apabila seseorang melakukan sholat kemudian menolehkan kepala atau pandangannya secara sengaja, maka shalatnya menjadi batal.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari : “Perbuatan itu adalah barang rampasan yang dirampas setan dari sholat seorang hamba.” (HR. Bukhari)
Baca juga: Ayat Seribu Dinar : Surat At-Thalaq dan Keutamaannya
Ada juga hal-hal yang dapat membatalkan sholat. Dikutip dari ‘Fiqih Wanita Edisi Lengkap’ Karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, dijelaskan ada beberapa hal yang dapat membatalkan sholat ini, yaitu :
1. Berbicara dengan sengaja
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muawiyah bin Hakam As-Sulami radhiyallahu’anhu, bahwasannya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
Baca juga: Baca Al Waqiah Setiap Hari Dijauhkan dari Kemiskinan
“إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ”. رواه مسلم.