Tak terasa kita sudah memasuki malam ke-24 Ramadhan 1443 Hijriyah. Untuk diketahui, ibadah puasa umat Islam tergolong ringan dibanding puasa umat-umat terdahulu.Puasa tak hanya diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi juga diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini diijelaskan dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)
Baca Juga: Sejarah Pensyariatan Puasa Ramadhan Ternyata Lewat 3 Tahapan
Bagaimanakah puasa umat terdahulu? Dalam kitab “Bayaan Al-Ma’aani” dijelaskan bahwa puasa adalah satu kewajiban mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW. Semua Nabi dan umatnya tidak lepas dari kewajiban puasa ini.
Dulu kaum Nasrani yang merupakan umat Nabi Isa ‘alaihissalam berpuasa 40 hari setiap tahunnya sebagaimana yang dilakukan Nabi Isa berpuasa sebanyak itu.
Puasa mereka sebelumnya sama dengan kita dalam hal tidak boleh makan dan minum. Akan tetapi puasa mereka lebih lama yaitu setiap harinya 24 jam selama 40 hari.
Setelah itu mereka meringankan ibadah puasa dengan hanya memakan makanan yang tidak memiliki ruh. Artinya, mereka dilarang memakan daging hewan. Adapun makanan yang tidak ada ruhnya boleh dimakan seperti sayuran.
Hingga saat ini kaum Nasrani masih ada yang mengamalkan amalan puasa tersebut. Begitulah puasa Nabi Isa dulunya yaitu puasa selama 24 jam dalam jangka 40 hari.
Setelah generasi sesudahnya, umat Nabi Isa kemudian berpuasa dari memakan makanan yang ada ruhnya. Keterangan ini dikutip dari Kitab Bughyah Ath-Thaalib hal 23-24 karya Habib Salim bin Abdullah Asy-Syatiri ra. Semoga bermanfaat.
Dikirim oleh Ali Musthafa Siregar, mahasiswa Fakultas Syari’ah Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut, Yaman.
Baca Juga: Kupas Tuntas Lailatul Qodar, Ini Tanda dan Waktunya Menurut Imam Al-Ghozali
(rhs)