Tradisi Tawasul dalam Manuskrip Nusantara Awal Abad 20 – Bagyanews.com
Connect with us

IT

Tradisi Tawasul dalam Manuskrip Nusantara Awal Abad 20

Published

on

Tradisi Tawasul dalam Manuskrip Nusantara Awal Abad 20


BagyaNews.comTulisan kali ini seputar tradisi tawasul dalam naskah manuskrip Nusantara.

Di Indonesia, ada dua tipikal golongan muslim. Yang pertama adalah mereka yang membolehkan bahkan menganjurkan bertawasul, golongan ini biasanya berasal dari kalangan Nahdliyin. kemudian yang kedua adalah mereka yang kontra dan tidak memperbolehkan tawasul, bahkan ada juga yang lebih ekstrem lagi dengan menyebutkan bahwa melakukan tawasul merupakan suatu kemusyrikan. Tentu masing-masing kedua pendapat tadi memiliki dalil menurut mereka masing-masing, dan memiliki argumen sendiri terkait pandangan mereka terhadap tawasul. Akan tetapi dalam tulisan kali ini tidak akan membahas secara spesifik tentang kedua perbedaan tadi, atau dalil dari masing-masing mereka. Karena fokus tulisan kali ini hanya seputar mengungkap tradisi tawasul melalui bukti sejarah, berupa naskah manuskrip.

Sebelum mulai pembahasan tentang naskah manuskrip, terlebih dahulu mengingat definisi apa itu tawasul. Istilah tawasul berasal dari bahasa Arab tawassala-yatawassalu-tawassulan, sedangkan secara istilahnya tawasul bisa dipahami sebagai berdoa atau meminta sesuatu kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah, dan tawasul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Biasanya orang melakukan tawasul kepada orang-orang yang mulia dan dianggap dekat dengan Allah. Seperti halnya Nabi Muhammad, para sahabat, para wali atau kyai dengan mengirimkan bacaan-bacaan, seperti surat al-Fatihah contohnya. Ada juga yang bertawasul dengan benda-benda mulia seperti halnya al-Quran.

Dalam manuskrip yang berjudul Du’a Khatm al-Haujah, terdapat teks-teks yang menunjukan adanya bentuk tawasul kepada Nabi, Sahabat, Tabi’in dan lain-lainnya. Bahkan ada pula teks yang menunjukan adanya tawasul dengan al-Quran. Manuskrip ini ditulis oleh K.H. Abdurrahman dari Banyuwangi pada tahun 1319 Hijriah bertepatan tahun 1902 Masehi. Artinya naskah yang sudah ada sejak awal abad dua puluhan ini berusia 100 tahun lebih, akan tetapi kondisinya masih cukup baik dan terawat, walaupun sudah ada beberapa bagiannya yang sobek. Naskah yang berjumlah 16 halaman ini adalah koleksi pribadi Barur Rahim dari Banyuwangi Jawa Timur. Walaupun naskah ini adalah koleksi pribadi, tetapi siapapun dapat membacanya dengan sangat mudah. Tanpa harus pergi ke kediaman Barur Rahim di Banyuwangi. Karena naskah ini telah didigitalisasikan oleh DREAMSEA, dan sudah dapat diakses secara online di repository DREAMSEA.

DREAMSEA adalah kepanjangan dari Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia. DREAMSEA berkerjasama dengan PPIM UIN Jakarta dan CSMC University of Hamburg Jerman melakukan digitalisasi naskah-naskah yang berada di Asia Tenggara khususnya. Digitalisasi naskah yang dilakukan ini merupakan sebuah upaya untuk menjaga dan melestarikan naskah-naskah manuskrip yang mungkin belum tercover oleh lembaga atau instansi tertentu. Salah satunya adalah naskah Du’a Khatm al-Haujah ini yang memang menjadi koleksi pribadi Barur Rahim di Banyuwangi, sehingga perlu diperhatikan perawatan dan kelestarianya. Dengan melakukan digitalisasi naskah, selain menjaga naskah agar tidak punah karena sudah terdigitalisasikan, manfaat lainnya adalah terbukanya akses kepada siapapun yang ingin membaca naskah ini secara mudah.

Kembali lagi berbicara mengenai tawasul di dalam manuskrip. naskah Du’a Khatm al-Haujah bisa diakses melalui repository DREAMSEA dengan nomer DS 0042 00006. Naskah ini berisi doa-doa yang dibaca ketika memiliki tujuan, seperti niat bepergian, niat haji, dan sebagainya. Dan di dalam doa-doa ini terdapat beberapa teks yang menunjukan adanya bentuk tawasul dalam doa tersebut. Adapun bentuk-bentuk tawasul yang terdapat di dalamnya di antaranya adalah;

اللهم بحرمة نبيك محمد وأله وصحبه وتابعيه وسيدنا الشيخ المبارك وأهل سلسلة وبالقرأن العظيم اجعل لنا من كل هم فرجا ومن كل ضيق مخرجا ومن كل عسير يسرا ومن كل بلاء عافية اللهم شفعهم في دعاءنا في قضاء حوائجي واستجب دعائي

Ya Allah, dengan kemuliaan Nabi-Mu, Muhammad, beserta para keluarganya, para sahabatnya, para tabi’in, dan tuan kami al-syaikh al-Mubarak beserta keluarga, dan dengan al-Quran yang mulia, jadikanlah untuk kami segala kesengsaraan menjadi kemudahan, kesempitan menjadi kelapangan, segala kesulitan menjadi mudah, bala menjadi hilang. Ya Allah berikanlah syafa’at mereka di dalam doa kami supaya sekala hajat keinginan menjadi nyata, ijabahlah doa ini.

Di dalam kutipan doa tadi sangat jelas adanya bentuk tawasul. Di antaranya tawasul kepada Nabi, keluarganya, sahabatnya, tabiin, syeikh atau wali, dan al-Quran. Selain berisikan doa untuk mengabulkan hajat, di dalam manuskrip ini juga dianjurkan untuk membaca bacaan-bacaan lainnya. Seperti membaca surat al-Fatihah 7 kali, membaca shalawat 100 kali, dan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 1001 kali.

Dari manuskrip ini dapat diambil kesimpulan dan beberapa pelajaran. Diantaranya bahwa leluhur kita dan nenek moyang kita, mayoritas adalah sosok orang yang relegius. Terbukti dari naskah tadi, bahwa mereka meyakini betul jika segala hajat dan keinginan tidak bisa diraih hanya sebatas ikhtiyar dhohiriyah saja, tetapi juga membutuhkan ikhtiyar bathiniyah dengan berdoa, bermunajat, dan bertawasul. Kemudian bagi mereka yang masih kontra dengan tawasul, jika ingin menghapus tradisi tawasulan pada kalangan muslim Nusantara, sudah dipastikan itu akan sangat sulit dilakukan. Bagaimana tidak, tradisi tawasulan ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, yang dibuktikan dengan adanya manuskrip Du’a Khatm al-Haujah ini salah satunya.



Sumber Berita harakah.id

#Tradisi #Tawasul #dalam #Manuskrip #Nusantara #Awal #Abad

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved