Terorisme Adalah Bentuk “Irjaf”, Melegitimasinya dengan Konsep “Irhab” – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Terorisme Adalah Bentuk “Irjaf”, Melegitimasinya dengan Konsep “Irhab”

Published

on

Terorisme Adalah Bentuk “Irjaf”, Melegitimasinya dengan Konsep “Irhab”


BagyaNews.comBanyak teroris dan aktivis radikalisme yang menggunakan ayat berisi term “irhab” sebagai legitimasi. Padahal, ada perbedaan yang cukup signifikan antara “irhab” dan “irjaf”. Terorisme lebih mengarah pada sikap “irjaf”.

Mencomot Ayat Al-Qur’an QS Al-Anfal: 60 sebagai bukti bahwa ajaran Islam memerintahkan kaum Muslim melakukan aksi teror tentu saja sebuah kejahatan ilmiah sekaligus menodai isi kitab suci. Dalam perkembangan Bahasa Arab kontemporer kata terorisme atau teroris memang diterjemahkan dengan kata yang serumpun dengan kata “turhibun”, yakni irhab atau irhabiyyun. Namun pengertian semantik (dalalah) yang dikehendaki Al-Qur’an  dengan lafadz “turhibun” jelas bukan yang tertulis dalam kamus kontemporer itu.

Mantan Grand Mufti Mesir Syaikh Dr. Ali Jumah dalam fanspage resminya, menjelaskan bahwa akar kata “Irhab” dalam Al-Qur’an justru memiliki konotasi makna yang positif: bahwa umat Islam harus memiliki kekuatan pertahanan untuk mencegah pertumpahan darah (man’u iroqot ad-dima’), sehingga berujung pada terwujudnya perdamaian.

Baca Juga: Iman Itu Buahnya Kasih Sayang, Bukan Teror dan Kebencian

Maka lafadz “turhibun”, sebagaimana pernah diungkap Prof. Quraish Syihab dalam bukunya Ayat-Ayat Fitnaa, sejatinya menunjukkan bahwa kekuatan yang dipersiapkan itu bukan untuk menindas atau menjajah, tetapi untuk menghalangi pihak lain yang bermaksud melakukan agresi. Tujuan dari persiapan kekuatan itu, lanjut Quraish Syihab, sama dengan apa yang dinamai oleh pakar-pakar militer dewasa ini dengan deterrent effect. Ini karena yang bermaksud jahat, bila menyadari kekuatan yang akan dihadapinya, ia akan berpikir seribu kali sebelum melangkah. Itulah arti kata Irhab yang dikehendaki Al-Qur’an.

Atas dasar itulah, menurut Syaikh Ali Jumah, terjemah kata “terorisme” ke dalam lafadz Arab “Irhab” sangatlah tidak tepat. Terjemahan yang pas adalah dengan menggunakan lafadz “Irjaf” (Arjafa – yurjifu – irjafan) yang berarti menimbulkan kegoncangan atau perasaat takut baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Yang menarik, Al-Qur’an menyematkan kata “al-murjifun” dalam Surat Al-Ahzab ayat 60 kepada komunitas kaum Munafik di Madinah yang kerjanya membuat onar dan kerusuhan, serta menebar ketakutan (teror) kepada penduduk Madinah. Maka kata Irjaf lebih pas digunakan menerjemahkan teorisme dibanding Irhab.

Baca Juga: Sejarah Jamaah Anshorut Tauhid, Organisasi Jihad Terbuka, Penyuplai Jihadis Indonesia

Pendapat Syaikh Ali Jumah tersebut tentu sangat cemerlang. Sehingga hal penting yang wajib dicatat, bahwa Al-Qur’an memberikan status “teroris atau murjifun” kepada kaum Munafik; golongan yang berpura-pura beragama Islam namun sejatinya ingin menghancurkan Islam dari dalam.

Seakan Al-Qur’an ingin memberikan kita peringatan tegas, bahwa aksi terorisme sejatinya tak pernah mewakili Islam sampai kapanpun! Kendati terkadang pelakunya berbaju Islam dan memilintir sejumlah ayat-ayat suci untuk melegitimasi tindakannya.



Sumber Berita harakah.id

#Terorisme #Adalah #Bentuk #Irjaf #Melegitimasinya #dengan #Konsep #Irhab

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved