Hanya saja, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir tentang kapan turunnya surat ini. Ada yang berpendapat sebelum Fathul Makkah. Ibnu Rajab, misalnya, menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah.
Baca juga: Pembebasan Makkah: Menguasai Tanah Suci di Bulan Suci
Allah Ta’ala berfirman,
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” ( QS. An-Nashr: 1-3 )
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Sebagian besar ulama berpendapat bahwa surah dalam Al-Quran yang terakhir turun secara utuh adalah surah An-Nashr.
Hal ini sebagaimana hadits riwayat Muslim dari jalur ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah berkata bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepadanya, “Apa engkau tahu surah yang terakhir turun dari Alquran secara utuh?”
‘Ubaidullah berkata, “Iya tahu, yaitu surah ‘Idza jaa-a nashrullahi wal fath’ (ketika pertolongan Allah itu datang dan kemenangan).” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 3024).” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 647-648)
An-nashr dan al-fath, adalah berbeda. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma. Dia berpendapat an-nashr (pertolongan) adalah pertolongan atas musuh ketika di medan perang. Al-fath (kemenangan) adalah buah (hasil) dari pertolongan tadi.