Sejarah Pensyariatan Puasa Ramadhan Ternyata Lewat 3 Tahapan – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Sejarah Pensyariatan Puasa Ramadhan Ternyata Lewat 3 Tahapan

Published

on

Sejarah Pensyariatan Puasa Ramadhan Ternyata Lewat 3 Tahapan

[ad_1]


loading…

Sebelum kita memasuki bulan suci Ramadhan 2022 ada baiknya kita mengetahui sejarah pensyariatan puasa. Seperti apa sejarahnya dan bagaimana perintah berpuasa ini diturunkan dalam Al-Qur’an, mari simak ulasan berikut. Untuk diketahui, ibadah puasa diwajibkan sebulan penuh kepada umat muslim sebagaimana telah diwajibkan kepada umat terdahulu. Allah Ta’ala menurunkan 2 ayat tentang Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an yang menjadi pijakan dan dalilnya.

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) }

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS Al-Baqarah ayat 183-184)

Baca Juga: Puasa Ramadhan dan Hukum Bagi yang Tidak Melaksanakannya

Dalam tafsir Ibnu Katsir, Allah memerintahkan orang-orang mukmin dari kalangan umat ini untuk berpuasa. Yaitu menahan diri dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas karena Allah. Di dalam berpuasa terkandung hikmah membersihkan jiwa, menyucikannya serta membebaskannya dari endapan-endapan yang buruk (bagi kesehatan tubuh) dan akhlak yang rendah.

TigaTahapan
Dinukil dari Hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Mu’az ibnu Jabal menceritakan bahwa ibadah puasa diwajibkan (difardhukan) melalui tiga tahapan sebagaimana sholat juga lewat tiga tahapan.

Adapun tahapan sholat ialah ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (SAW) tiba di Madinah, beliau sholat dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis selama 17 bulan. Kemudian Allah menurunkan ayat yang artinya “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.” (Al-Baqarah: 144), hingga akhir ayat.

Maka Allah memalingkannya ke arah Mekkah. Inilah tahapan pertama. Mu’az ibnu Jabal melanjutkan kisahnya, bahwa pada mulanya mereka berkumpul menunaikan sholat dengan cara sebagian dari mereka mengundang sebagian lainnya hingga akhirnya mereka membuat kentong atau hampir saja mereka membuat kentong untuk tujuan tersebut.

Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Anshar yang dikenal dengan nama Abdullah ibnu Zaid ibnu Abdu Rabbih datang kepada Rasulullah SAW. Lelaki itu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat dalam mimpiku suatu peristiwa yang jika aku tidak tidur, niscaya aku percaya kepada apa yang kulihat itu.

Sesungguhnya ketika aku dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba aku melihat seseorang yang memakai baju rangkap yang kedua-duanya berwarna hijau. Lelaki itu menghadap ke arah kiblat, lalu mengucapkan. “Allahu Akbar, Allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar), asyhadu alia ilaha illallah (aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah).’ Ia membacanya dua kali-dua kali hingga selesai azannya. Kemudian berhenti sesaat. Setelah itu ia mengucapkan hal yang sama, hanya kali ini dia menambahkan kalimat qad qamatis salah (sesungguhnya salat akan didirikan) sebanyak dua kali.”

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Sejarah #Pensyariatan #Puasa #Ramadhan #Ternyata #Lewat #Tahapan

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved