Korupsi, kolusi, dan nepotisme, juga suap punya tempat yang nyaman di tengah kekuasan. Tak terkecuali di Baghdad, saat Baginda Harun Ar-Rasyid berkuasa.
Baca juga: Ditanya Baginda, Abu Nawas Malah Ngajak Pejabat Istana di Kandang Gajah
Siang itu, udara yang panas, membuat Abu Nawas tampak bermalas-malasan di rumah saja. Saat kantuk mulai menghayutkan, tiba-tiba terdengar suara salam. Ada tamu rupanya. “Waalaikum salam,” jawab Abu Nawas.
Lelaki yang datang itu ternyata tetangga sebelah: Abu Mizan. “Ada apa nih, tumben siang-siang datang ke mari,” tanya Abu Nawas, usai bersalaman dengan tamunya.
Abu Mizan pun bercerita panjang lebar tentang kasus yang dihadapinya. Intinya, ia minta tolong Abu Nawas untuk menyelesaikan masalah itu.
Begini ceritanya: Telah berulang kali Abu Mizan mendatangi seorang hakim untuk mengurus suatu perjanjian. Hakim di desanya selalu mengatakan tidak punya waktu untuk menandatangani perjanjian itu. Keadaan ini selalu berulang sehingga ia menyimpulkan bahwa si hakim minta disogok alias suap.
Tapi Abu Mizan tahu bahwa menyogok itu diharamkan agama. Itu sebabnya, apa pun yang terjadi, Abu Mizan ogah menyogok hakim itu.
Baca juga: Itik Panggang Berkaki Satu, Hadiah Abu Nawas untuk Baginda
Hanya saja, bagaimana pun tingkah hakim tersebut membuat Abu Mizan dongkol. Itu sebabnya ia mengadukan masalahnya kepada Abu Nawas. “Tuan kan dekat dengan Baginda , tolong bantu saya,” pinta Abu Mizan memelas.
“Ah, itu urusan kecil. Nggak perlu lapor Baginda segala,” jawab Abu Nawas disambut wajah ceria Abu Mizan.