Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc menjelaskan tentang sahur ini dalam kajian rutinnya di jaringan kanal muslim Rodja, Rabu (24/3) kemarin. Berikut uraian lengkap ceramah yang disampaikan dai yang rutin mengisi kajian di berbagai majelis taklim tersebut:
Baca juga: Treatment Kecantikan yang Tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan puasa atas kita sebagaimana Allah telah mewajibkan atas orang-orang sebelum kita dari Ahlul Kitab . Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, telah dituliskan atas kamu puasa sebagaimana dituliskan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)
Yang dimaksud “dituliskan” di sini yaitu diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka akhirnya waktu dan hukumnya sesuai dengan apa yang dituliskan atas Ahlul Kitab, yaitu mereka tidak makan, tidak minum, tidak berjima’ setelah tidur malam. Yaitu maksudnya adalah jika salah seorang dari mereka tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam yang akan datang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk makan sahur sebagai pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab.
Hal ini berdasarkan hadis, dari Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda.
فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ