Rukun Khutbah Jumat Menurut 4 Mazhab – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Rukun Khutbah Jumat Menurut 4 Mazhab

Published

on

Rukun Khutbah Jumat Menurut 4 Mazhab

[ad_1]


loading…

Rukun khutbah Jumat berdasarkan empat mazhab perlu diketahui umat muslim. Untuk diketahui, rukun khutbah adalah hal-hal yang harus dipenuhi seorang khatib ketika khutbah sholat Jumat.Para ulama berbeda pendapat ketika menyebutkan apa saja yang merupakan rukun dalam khutbah Jumat. Sehingga ketika dijumlahkan, ternyata jumlahnya berbeda-beda pada tiap mazhab.

Berikut rukun khutbah Jumat menurut empat 4 mazhab sebagaimana dijelaskan Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA dilansir dari rumahfiqih:

1. Mazhab Hanafi
Pandangan Mazhab Al-Hanafiyah barangkali cukup aneh terdengar buat telinga kita bangsa Indonesia, yang rata-rata bermazhab Asy-Syafi’iyah. Dalam pandangan Mazhab Hanafi, rukun khutbah Jumat hanya satu, yaitu membaca hamdalah, tahlil dan tasbih.

Dasarnya karena di dalam Al-Qur’an memerintahkan orang-orang yang mendengar seruan untuk shalat pada hari Jumat, bersegera mendatangi dzikrullah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Maka dalam pandangan mazhab ini, apa saja yang dibaca khatib di atas mimbar, asalkan termasuk dzikrullah, maka hukumnya sah. Dan dzikrullah itu tidak lain adalah hamdalah, tasbih dan tahlil, yaitu mengucapkan lafaz alhamdulillah, subhanallah dan lailaha illallah.

2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki menyebutkan bahwa yang termasuk rukun dalam khutbah Jumat tidak cukup bila hanya lafadz zikir saja sebagaimana pendapat mazhab Al-Hanafi di atas. Dalam pandangan mereka, khutbah Jumat itu minimal orang Arab menyebutnya sebagai khutbah, walau pun hanya dua bait kalimat seperti:

اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا أَمَرَ وَانْتَهُوا عَمَّا عَنْهُ نَهَى وَزَجَرَ

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Rukun #Khutbah #Jumat #Menurut #Mazhab

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved