Ramadhan, Arab Saudi Larang Buka Puasa dan Sahur di Masjid – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Ramadhan, Arab Saudi Larang Buka Puasa dan Sahur di Masjid

Published

on

Ramadhan, Arab Saudi Larang Buka Puasa dan Sahur di Masjid

[ad_1]

loading…

RIYADH Arab Saudi melarang buka puasa dan sahur di masjid selama bulan Ramadhan di tengah pandemi COVID-19 . Demikian laporan kantor berita Arab Saudi, SPA, Selasa (6/4/2021).

Tradisi selama bulan suci Ramadhan, yang diperkirakan jatuh pada 13 April mendatang, kerap diwarnai dengan kegiatan yang dilakukan bersama-sama mulai dari shalat tarawih berjamaah, buka puasa bersama dan acara keagamaan serta sosial lainnya dengan keluarga dan teman.

Umat Muslim di seluruh duniajuga melakukan makan sahur saat bersiap untuk menjalankan ibadah puasa.

Sebelum pandemi, masjid-masjid di seluruh dunia menyelenggarakan makanan untuk dinikmati jamaah bersama selama bulan suci.

Tidak ada pengumuman yang dibuat sehubungan dengan shalat tarawih, menurut SPA, namun pihak otoritas Arab Saudi mencatat akan ada lebih banyak informasi tentang peraturan yang segera diberikan terkait dengan penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan seperti dikutip dari Al Arabiya.

Tahun lalu,ImamBesar Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih akan diadakan di rumah karena pandemi, satu minggu sebelum dimulainya bulan suci.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyatakan akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi COVID-19. Kementerian itu menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus Corona baru.

Pemerintah Saudi juga menegaskan akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram di Mekah selama bulan Ramadhan sambil mematuhi semua tindakan pencegahan dan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved