Rasulullah SAW lebih banyak melakukan sholat malam pada bulan suci Ramadhan di rumah saja. Para sahabat mencatat, beliau hanya tiga malam saja di Masjid Madinah .Menurut Ahmad Zarkasih, penulis buku “Sejarah Tarawih”, sholat yang disebut dengan istilah sholat tarawih ini adalah salah satu bentuk sholat malam juga pada umumnya. “Menjadi khusus karena memang ada anjuran Nabi SAW yang khusus untuk menghidupi malam-malam Ramadhan dengan banyak ibadah, salah satu adalah mendirikan sholat malam ramadhan,” katanya.
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah
Soal jumlah rakaat dalam sholat tarawih juga banyak tidak diketahui oleh kebanyakan orang. “Beberapa orang tahunya bahwa sholat tarawih itu ada ketetapan jumlah rakaat yang teriwayat dari Nabi atau para sahabat. Ada yang menyebut 8 rakaat, tidak sedikit yang mengatakan 20 rakaat atau bahkan ada yang lebih,” tutur Zarkasih.
Padahal, menurut dia, tidak seperti itu juga pelaksanaan tarawih dari sejak zaman Nabi SAW sampai saat kita sekarang ini. Dalam perjalanannya, justru shalat ini dilakukan dengan variasi jumlah rakaat yang beragam dan berbeda-beda.
Nabi SAW bahkan mengerjakan sholat tarawih atau qiyam Ramadhan dengan jumlah rakaat yang bervariasi. Itulah sebabnya mengapa banyak ulama yang sampai saat ini masih berselisih tentang berapa jumlah rakaat tarawih yang benar dan sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi SAW.
Lalu kemudian, jumlah 20 rakaatlah yang menjadi masyhur dan disepakati oleh 4 madzhab fiqih sebagai jumlah yang ideal untuk sholat tarawih di malam Ramadhan.
Istilah Tarawih
Menurut Ahmad Zarkasih Lc, istilah tarawih belum dikenal pada era Nabi SAW. “Nabi menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadhan,” tuturnya. “Maksudnya ibadah guna menghidupkan malam-malam Ramadhan,” jelasnya.
Baca juga: Kaifiyah Sholat Tarawih, Ibnu Taimiyah: Bukan Soal Bilangan
Dewan pengajar di Pesantren Mahasiswa Ihya’ Qalbun Salim di Lebak Bulus Jakarta ini menjelaskan munculnya nama tarawih untuk menyebut shalat sunah malam Ramadhan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Khalifah Umar bin al-Khathtab . Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan.