BagyaNews.com – Sayyid Abdullah al-Haddad meminta kita mewaspadai cara shalat tarawih yang ugal-ugalan.
Salah satu ibadah Sunnah pada bulan Ramadhan adalah shalat sunnah tarawih. Shalat ini dilaksanakan setelah shalat Isya’. Umumnya, shalat tarawih dilakukan dengan dua puluh rakaat. Setiap dua rakaat ditutup dengan salam. Setelah itu ditutup dengan tiga rakaat shalat sunnah witir.
Saking banyaknya rakaat yang dikerjakan, tidak sedikit para imam shalat yang melaksanakannya dengan cepat. Tujuannya tidak lain adalah agar jamaah tidak keburu lelah dan bubar. Selain karena ada anjuran untuk mempercepat ibadah-ibadah semacam ini.
Tetapi, dalam sebagian kasus, ada yang cukup disayangkan. Dimana imam memimpin shalat tarawih tanpa mengindahkan kesempurnaan rukun shalat. Karena mengejar cepat, ada imam yang membaca bacaan wajib seperti surat Al-Fatihah asal-asalan. Tidak tepat tajwid, panjang, pendek, tasydid dan makharijul hurufnya. Begitu pula ketika rukuk dan sujud. Terkadang ada yang saking terburu-burunya, sampai tidak sempat melakukan rukun tumakninah. Kasus semacam ini sangat disayangkan.
Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad dalam kitab Nasha’ih al-Diniyyah menulis bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan. Kebiasaan kaum salaf adalah membaca al-Quran dalam shalat tarawih per juz. Ketika di akhir Ramadhan, biasanya sudah khatam satu al-Quran penuh. Sayyid Abdullah al-Haddad menyarankan tarawih semacam ini.
Jika memang tidak mampu, hendaknya kita tidak mengangap remeh praktik semacam itu. Kita tidak perlu menghina praktik semacam itu. Selanjutnya, beliau mengatakan bahwa hendaknya jika kita mengambil cara tarawih cepat, kita tidak terburu-buru.
Sayyid Abdullah al-Haddad berkata:
ومن لم يتفق له الاقتداء بهم في ذلك فليحذر من التخفيف المفرط الذي يعتاده كثير من الجهلة في صلاتهم التراويح حتى ربما يقعون بسببه في الاخلال بشيئ من الواجبات مثل ترك الطمأنينة في الركوع والسجود وترك قراءة القران على الوجه الذي لا منه بسبب العجلة
Orang yang belum mampu meneladani kaum salaf dalam cara tarawih ini, hendaknya dia mewaspadai shalat tarawih secara cepat yang kebablasan, yaitu yang dibiasakan kebanyakan orang-orang bodoh saat mereka shalat tarawih, sampai-sampai terkadang mereka terjatuh dalam kurang terlaksananya kewajiban disebabkan karena terlalu cepat, seperti tidak tumakninah saat rukuk dan sujud, dan meninggalkan baca al-Quran yang benar disebabkan terburu-buru (hlm. 38)
Dalam pernyataan di atas secara tegas, Sayyid Abdullah al-Haddad meminta kita mewaspadai cara shalat tarawih yang ugal-ugalan. Yaitu cara shalat tarawih yang tidak mengikuti cara ulama salaf dan cenderung meninggalkan rukun-rukun shalat karena terburu-buru.
Hendaknya, ketika membaca bacaan wajib seperti surat al-Fatihah, ataupun ketika rukuk dan sujud, kita memperhatikan detail-detailnya. Jangan sampai ada kewajiban yang terlupakan. Membaca al-Fatihah harus sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam ilmu tajwid, seperti panjang-pendek serta tasydid dan makhraj hurufnya.
Ketika rukuk dan sujud, hendaknya kita memperhatikan tumakninah –berhenti dan tenang sebentar, sekadar bacaan subhanallah. Ini tidak lama. Tetapi, jika kita terburu-buru, bisa jadi akan terlewatkan. Tidak tumakninah saat rukuk dan sujud dapat menyebabkan batalnya shalat. Hal ini karena tumakninah dalam kedua rukun tersebut adalah termasuk rukun juga.
Demikian ulasan singkat tetnang nasihat Sayid Abdullah al-Haddad bagi orang yang tarawih cepat. Semoga kita dapat melaksanakan shalat sunnah tarawih dengan cara yang tepat, tenang, dan khusyuk.