Selalu ingin tampil cantik dan memesona adalah
fitrah seorang wanita , salah satunya dengan kegemaran mereka dalam berbusana. Islam sendiri telah mengatur dengan sempurna agar keindahan wanita dalam berpakaian tak melanggar aturan syari’at. Namun, dalam faktanya banyak kaum hawa yang terpedaya sehingga mereka cenderung berlebih-lebihan baik dalam membeli maupun mengoleksi busana tersebut. Padahal sikap berlebihan atau
israf ini harus dihindari oleh umat muslim, begitu juga kaum wanita muslimah. Tak heran, bila ulama terkemuka
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memperingatkan kaum wanita. Beliau mengatakan:
“Di antara perbuatan yang masuk kategori israf (berlebih-lebihan) adalah mengoleksi pakaian tanpa ada kebutuhan mendesak kebanyakan wanita zaman ini, saat muncul model pakaian baru, maka bergegas berupaya membelinya, sampai rumahnya penuh dengan berbagai jenis pakaian tanpa ada kebutuhan. Bahkan saat model baru keluar lagi walau sebenarnya hanya sedikit berbeda modifikasinya dengan model yang pertama, maka segera wanita itu membelinya pula. Lebih dari itu sebagian dari wanita tersebut -kita memohon hidayah kepada Allah- nekad memanfaatkan suaminya dengan membelinya dan menyia-nyiakan hartanya. Atas dasar ini, wajib bagi para suami memberikan peringatan sebagai penerapan bentuk tanggung jawabnya (sebagai kepala rumah tangga) untuk mencegah istrinya dari sikap israf” (Syarah Riyadus Shalihin VI:550).
Baca juga: 5 Bahaya Sifat Boros dan Berlebihan, Nomor 4 Dampaknya Mengerikan
Syaikh Ibnu Al Utsaimin juga memberi warning, agar kaum wanita berpakaian secara bersahaja dan tak tergoda berbagai model pakaian yang sedang viral. Berpakaianlah secara wajar dan jauhilah sikap boros dalam membelanjakan agar hidupnya bahagia meskipun sebenarnya dia seorang yang sangat kaya.
Allah Ta’ala berfirman,
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبّه كَفُوْرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Rabbnya“ (QS. Al-Isra’: 27).
Hendaknya seorang wanita memiliki karakter dan prinsip Islami dalam perkara berpakaian. Tak berlebih-lebihan dan kikir sehingga keadaannya mengenaskan padahal ia diberi kenikmatan materi dari Alah ‘Azza wa Jalla:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al-Furqon: 67).