“Dari segi etika bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” kata Dadang, sebagaimana dilansir laman resmi Muhammadiyah, Selasa (15/3).
Baca juga: Hukum Memelihara Anjing Menurut Pandangan Islam
Belakangan viral perempuan bercadar bernama Hesti Sutrisno yang dicela oleh kelompok konservatif, karena merawat anjing terlantar.
Hesti memelihara 70 anjing liar di lahan khusus seluas 1 hektar miliknya yang jauh dari pemukiman warga. Selain memperhatikan kesehatan anjing yang dipungutnya, kotoran anjing pun ditempatkan pada septitank khusus yang telah diuji kelayakan.
Dadang lalu menyitir hadis tentang seorang pelaku prostitusi yang mendapatkan surga karena ketulusannya menolong seekor anjing yang kehausan. Membandingkan dengan kasus Hesti, Dadang menilai seharusnya perbuatan Hesti menolong makhluk Allah tidak mendapatkan persekusi.
“Apalagi ini dipelihara baik-baik. Tetapi harus dijaga jangan sampai mengganggu tetangga. Ya saya kira kalau tidak mengganggu kepada mereka jangan mempersekusi. Biarkan saja itu juga salah satu kesenangan orang yang harus dihormati,” jelas Dadang.
Baca juga: Perempuan Bercadar di Bogor Pelihara Banyak Anjing, Warga Geram
Kasus persekusi Hesti ini sejatinya bukan kali yang pertama. Saat Hesti masih di Pamulang dahulu, aktivitasnya merawat puluhan ekor anjing terlantar juga ditentang oleh kelompok konservatif.