Baca juga: Prihatin Aksi Percobaan Bunuh Diri di Bandung, MUI Jabar Imbau Warga Bertawakal
Pertama, tanggung jawab kepada diri sendiri. Kedua, tanggung jawab kepada umat dan bangsa dan terakhir, tanggung jawab kepada Allah SWT.
“Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut,” kata Miftachul Akhyar dikutip pada laman resmi MUI, Kamis,(5/8/2021).
Baca juga: Rugikan Rakyat, MUI Apresiasi dan Dukung Mensos Ungkap Praktik Pungli
Mengutip Sahabat Ibnu Mas’ud, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berpesan seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu.
“Namun mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu,” jelasnya.
Pada makalahnya, ia turut memaparkan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.
“Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya,” ucapnya.
(maf)