Baca juga: Sebelum Diturunkan ke Bumi, Dimanakah Surga yang Ditinggali Nabi Adam dan Hawa?
Sholat 5 waktu merupakan salah satu pilar rukun Islam yang hukumnya fardu, atau wajib ditaati . Karena sholat itu kewajiban kepada Allah dan kewajiban itu sama dengan utang sedangkan utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha.
Rasulullah Shallallahu alahi wa sallam bersabda, “Maka hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari).
Baca juga: Istri Mukminah akan Menolong Suaminya di Akherat Kelak
Lantas bagaimana cara mengqadha sholat fardu tersebut? Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dalam kitab ‘Majmu’ Fatawa Arkanil Islam’ menjelaskan, dalam masalah mengqadha sholat yang terlupa atau tertinggal ini, yang harus dilakukan adalah sholat yang tertinggal lebih dahulu, baru kemudian melaksanakan sholat yang sudah tiba waktunya. Tidak boleh mengakhirkan sholat yang terlupa atau ketinggalan baik itu di waktu mengingat ataupun hari berikutnya.
Baca juga: Inilah Doa Harian yang Sering Terlupa Diamalkan
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا