Membincang Kembali Cadar, Media, dan Identitas Perempuan Muslim – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Membincang Kembali Cadar, Media, dan Identitas Perempuan Muslim

Published

on

Membincang Kembali Cadar, Media, dan Identitas Perempuan Muslim


BagyaNews.comBaru-baru ini, media massa digemparkan dengan adanya kejadian tentang pelarangan peserta MTQ yang mengenakan cadar saat tampil di LPTQ Nasional. Di sini, cadar, media dan identitas perempuan Muslim kembali hangat diperbicangkan.

Secara historis perhatian Indonesia terhadap fenomena jilbab dan cadar mulai tertuju ketika Pemerintahan Orde Baru, mengeluarkan kebijakan yang sempat melarang penggunaan jilbab di sekolah maupun di ruang kerja. Pasca reformasi, jilbab mulai mendapatkan kebebasannya sebagai identitas perempuan Muslim, meskipun masih ada kontroversi mengenai pemaknaan penggunaan jilbab itu sendiri. 

Cadar merupakan versi lanjutan dari penggunaan jilbab. Dalam studi tafsir Islam sendiri, dalil-dalil yang mengatur wajib atau tidaknya penggunaan cadar masih diperdebatkan. Namun, satu hal yang pasti, penggunaan cadar membawa konsekuensi penolakan lebih besar daripada jilbab. Selain persoalan stigma yang melekat – aliran Islam fundamental yang erat juga kaitannya dengan terorisme, cadar kini juga menghadapi penolakan teknis; terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. 

Kita semua tahu bahwa cadar memang selalu menjadi isu yang kontroversial dalam Islam, bahkan beberapa waktu yang lalu, masyarakat Muslim Indonesia kembali dikagetkan dengan pemberitaan dari media massa, baik cetak maupun elektronik.

Baru-baru ini, media massa digemparkan dengan adanya kejadian tentang pelarangan peserta MTQ yang mengenakan cadar saat tampil di LPTQ Nasional. Hal ini tentu saja menjadi perdebatan banyak orang. Sebagian orang yang hanya melihat dari satu sisi, tentunya akan sangat kontra dengan keputusan tersebut. Tetapi, pihak Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bukan dengan seenaknya saja melarang pemakaian cadar pada peserta MTQ tersebut.

Hal itu berdasarkan aturan larangan pemakaian cadar yang telah disepakati saat Rakernas ke-19 LPTQ Nasional pada 12 November 2019 lalu—namun, sangat disayangkan karena sosialisasi terkait aturan ini belum menyeluruh ke berbagai daerah; salah satunya pada acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatra Utara.

Jika dilihat dari perkembangan budaya, jilbab lebih memiliki potensi diterima oleh mayoritas masyarakat, namun tidak demikian dengan cadar. Apalagi pasca aksi terorisme, perempuan bercadar serta merta memiliki keterbatasan baru, tidak hanya harus menerima kodra sebagai perempuan, tetapi ini merupakan diskriminasi baru; baik secara implisit maupun eksplisist yang tak terelakkan. 

Berjilbab adalah persoalan baru, meskipun Indonesia sendiri merupakan negara yang masyarakat Muslimnya sangat besar. Penerimaan terhadap jilbab membutuhkan proses yang panjang, mengingat jilbab dianggap bukan bagian dari budaya Indonesia – terlebih dalam iklim tropis. Bagi sebagian umat Muslim, bercadar adalah konsekuensi logis dari proses pembelajaran lebih intens mengenai hakikat perempuan.

Permasalahannya adalah cadar seringkali diasosiasikan dengan atribut organisasi Islam yang fanatik, fundamental, dan garis keras. Hal ini yang lebih kuat melekat manakala pemberitaan di media massa memberi label baru bagi perempuan bercadar, yakni istri teroris. 

Eksklusivitas dan ketertutupan komunitas cadar juga yang menghambat proses sosialisasi. Belum lagi, masyarakat Indinesia yang serba ingin tahu, dari pola masyarakat kolektif, melihat hal-hal yang serba tertutup membuat mereka enggan untuk berinteraksi lebih jauh.

Apa yang menjadi opini masyarakat adalah cadar belum menjadi budaya Muslim Indonesia. Hal ini, menurut saya memerlukan studi lebih lanjut dan intensif untuk mencapai kesadaran bercadar. Karena cadar dianggap masih menjadi milik komunitas tertentu yang mengkhususkan diri mempelajari agama Islam.

Hal lain yang menjadi menarik, manakala kita dapat melihat dari sisi internal perempuan bercadar. Apakah yang sebenarnya mendasari pemilihan identitas yang mereka lekatkan pada diri, dengan melihat situasi yang tidak berpihak pada keyakinan mereka itu. Bagaimana proses pembentukan kesadaran bercadar dan lebih jauh lagi bagaimana mereka mendefiniskan diri mereka sendiri dalam konteks perempuan bercadar.

Mari kita lihat permasalahan ini dari konsep diri seorang perempuan bercadar. Perempuan bercadar memiliki keyakinan bahwa menggunakan cadar menambahkan atribut baru dalam diri mereka, yang harus diimplementasikan ke dalam aktivitas sehari-hari, yaitu sebagai bentuk ketakwaan.

Hal menarik pertama adalah fakta perempuan bercadar memfokuskan kehidupannya untuk kehidupan sesudah mati. Bagi mereka, dunia hanya fasilitas menuju akhirat. Perempuan yang menggunakan cadar bukan hanya berkutat dengan kewajiban-kewajiban sebagai seorang Muslim, tapi juga lebih memperkaya dirinya dengan amalan dari Sunnah Rasul.

Bagi mereka, Al-Qur’an dan Hadis tidak lagi untuk dipertanyakan, namun untuk diyakini dan dilaksanakan. Hal ini, menjadikan mereka sebagai sosok yang berkarakter kuat dan ikhlas, karena mereka menyadari tidak mudah bagi orang lain—bahkan sesama Muslim untuk menerima keberadaan mereka. 

Sudah menjadi kodrat alam, ketika perempuan dan laki-laki akan menarik satu sama lain. Bagi perempuan bercadar, nafsu yang mendasari keinginan untuk menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan, itulah yang pertama kali harus dihindari. Mereka meyakini bahwa hijab itu adalah pilihan terbaik. Menjadikan dirinya tidak menarik di mata laki-laki yang bukan mahramnya adalah tujuan yang mereka punya.

Selain itu, sebagian dari perempuan bercadar memiliki pola yang sama dalam mencari ilmu. Mereka dikonsepsikan untuk terus memperbaiki dirinya, memiliki kesempurnaan pemahaman; salah satunya dengan terus belajar, baik dari buku-buku, pendidikan formal, mengaji pada ustadzah, ataupun dengan mendengarakan pengjian-pengajian baik secara online maupun offline.

Menurut saya, tidak semua perempuan bercadar yang tergabung bahkan meyakini bahwa jihad dalam Islam harus dilakukan dengan cara berperang, saling membunuh orang yang tidak sepemahan, dan menganut paham ekstrimis.

Namun, terkadang mayoritas masyarakat sudah terdoktrin kuat oleh berita-berita yang mencuat di media massa. Perempuan bercadar juga ada yang menentang terorisme sebagai aksi jihad, karena jihad sendiri bisa diwujudkan dalam bekerja, belajar, dan jihad yang terbaik adalah berperang melawan hawa nafsu diri sendiri.

Pandangan mereka terkait stigma tentang perempuan bercadar yang diidentikkan dengan istri teroris merupakan salah satu konstruksi media massa. Media memang sering kali menjadi referensi utama bagi khalayak, khususnya untuk isu-isu yang sensitif dan cenderung ekslusif secara personal. Kehidupan perempuan bercadar yang cenderung ekslusif itu berpotensi menimbulkan prasangka negatif terhadap mereka, sehingga menjadi komoditas baru bagi media itu sendiri. Itulah konstruksi cadar, media dan identitas perempuan Muslim dalam diskursus Muslim kontemporer.

Cadar jarang sekali ditampilkan secara positif, sampai hari ini pun cadar masih melekat dengan stigma istri teroris dan Islam garis keras, di mana di negara yang plural, fanatisme sempit dilihat sebagai ancaman.

Hal ini sangat disayangkan bagi kehidupan demokratis yang diusung. Di mana seharusnya, setiap warga negara berhak mendapatkan penghargaan terhadap pilihan religiusitasnya. Sehingga, bagi perempuan bercadar, selain harus terus memperjuangkan posisi sebagai perempuan, dia juga harus terus bertahan melawan diskrimisasi terhadap pilihan bercadar mereka. Di sinilah cadar, media dan identitas perempuan Muslim kembali hangat diperbicangkan dalam sebuah konstelasi perebutan pengaruh.



Sumber Berita harakah.id

#Membincang #Kembali #Cadar #Media #dan #Identitas #Perempuan #Muslim

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved