Tenda itu didirikan oleh Panitia Pembangunan Mesjid At-Tabayyun. Tujuannya untuk memenuhi aspirasi warga muslim di TVM yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih selama bulan Ramadhan 1442 H.
Tenda itu berdiri di atas tanah lokasi peruntukan Mesjid At-Tabayyun. Lokasinya, tepat berada di belakang bangunan yang selama ini digunakan sebagai kantor RW. Tenda ini sebagai pengganti sementara bangunan masjid yang belum terwujud.
Tenda Masjid At-Tabayyun begitu tenda itu dinamai oleh panitia, yang berdiri satu hari sebelum masuk bulan Ramadhan. Pada Senin, 12 Maret 2021 malam langsung bisa digunakan warga pada malam pertama salat tarawih.
Suasana mengharukan ketika malam itu dikumandangkan azan pertama oleh Pandi, anggota sekuriti TVM. Pandi, salah satu dari 50 petugas sekuriti mengatakan, semua warga muslim bersama sekurangnya 300 warga muslim plus 500 asisten rumah tangga (ART) memang sudah lama mendambakan sarana ibadah di tempat mereka bekerja. Baca: Ramadhan Momen Istimewa Sucikan Jiwa dan Perkuat Silaturahmi
“Mengharukan karena itulah untuk pertama kalinya ada tempat salat berjamaah bagi warga Muslim di TVM setelah menanti lebih 25 tahun,” ujarnya. Salat di dalam tenda dirasakan jamaah maupun penceramah seperti berada di dalam Tenda Padang Arafah, Saudi Arabia, yang biasa digunakan jamaah haji menginap saat berwukuf.
Daya tampung tenda itu untuk 100 jamaah. Namun, untuk mematuhi protokol kesehatan, Ketua Panitia, H Marah Sakti Siregar membatasi hanya boleh diisi maksimal 50% dari kapasitas yang ada. Setiap hari, sebelum digunakan tenda itu disemprot disinfektan.
Adapun jamaah diwanti-wanti panitia menggunakan masker, dan safnya mengambil jarak minimal 1,5 meter satu sama lain. Selain salat tarawih, beberapa warga juga menggunakan tenda itu untuk salat subuh dan salat fardhu lainnya.
Adapun pembangunan Mssjid Tabayyun sendiri menurut Marah Sakti Siregar akan mulai dilakukan tahun ini. “Sempat tertunda satu tahun sejak pandemi. Padahal SK Gubernur, IMB dan pembayaran penggunaan lahan Pemprov DKI itu sudah keluar sejak tahun lalu,” kata wartawan senior yang kini menjadi Tenaga Ahli di Dewan Pers.
Marah Sakti sekaligus meluruskan soal isu adanya penolakan oleh warga nonmuslim di sana. Menurut Marah, tidak ada satupun warga TVM yang menentang pembagunan Masjid At Tabayyun. Yang ada, mereka dikasih pilihan salah satu dari dua lokasi yang ada.
Warga muslim memilih lahan hijau terbuka seluas 1.078 meter persegi, sedangkan warga nonmuslim menginginkan lahan yang lebih kecil 314 M2 untuk masjid. Lalu, masing-masing pemrakarsa dan pengusul mengurus izin. Yang sudah disetujui Gubernur DKI adalah lahan 1.078 M2 untuk pembangunan mesjid.
FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jakarta Barat juga sudah keluarkan rekomendasi untuk Mesjid At-Tabayyun. “Tidak ada masalah, karena Pergub DKI tentang pembangunan masjid, hanya mensyaratkan dukungan 90 warga umat muslim dan 60 tokoh masyarakat. Yang mendukung lebih dari itu,” kata Marah Sakti.
(hab)