[ad_1]
BagyaNews.com – Berpuasa di hari syak adalah praktik berpuasa yang dilarang oleh Islam. Hal itu dikarenakan, hari syak adalah hari yang masih kabur, antara dia masuk merupakan bulan lama, atau justru merupakan bagian awal dari bulan baru.
Salam. Admin Harakah yang terhormat, saya ingin bertanya. Umat Islam seringkali berbeda dalam menentukan awal Ramadan. Pertanyaannya, jika saya puasa tapi masih ragu apakah sudah masuk bulan Ramadan atau belum, apakah puasa semacam itu diperbolehkan?
Dalam memulai puasa Ramadan, seseorang harus benar-benar yakin tentang masuknya awal Ramadan. Ia tidak boleh memulai puasa lebih cepat, padahal ia sendiri masih ragu tentang masuknya awal Ramadan. Terkait hal ini, ada salah satu riwayat dari Amar bin Yasar bahwa Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad saw). (HR. Al-Bukhari).
Berpuasa di hari syak, sebagaimana dalam hadis tersebut, adalah praktik berpuasa yang dilarang. Berpuasa di hari syak dilarang karena kondisi meragukan mengenai kepastian harinya; apakah ia masih Sya’ban, atau sudah masuk Ramadan.
Kasus lain terkait kasus berpuasa di hari syak adalah sebagian orang yang sengaja memulai puasa Ramadan satu atau dua hari lebih cepat sebelum waktu yang ditetapkan. Tujuannya, untuk mengantisipasi bahwa jangan-jangan awal Ramadan telah tiba. Artinya, ia memulai puasa disertai keraguan. Nabi saw telah melarang hal itu. Beliau bersabda,
لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi orang yang memang terbiasa berpuasa, maka berpuasalah. (HR. Muslim).
Hadis ini menegaskan tentang larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum masuknya awal Ramadan. Akan tetapi, bagi orang yang memang sudah terbiasa berpuasa sunnah, semisal puasa daud atau puasa sunnah lainnya, maka hal itu tidak menjadi masalah.
Berdarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa seseorang tidak boleh memulai puasa jika ia masih ragu tentang masuknya awal Ramadan. Dalam hal ini, sebaiknya kita menunggu dan mengikuti instruksi pemerintah dalam memulai puasa.
[ad_2]
Sumber Berita harakah.id
#Larangan #Berpuasa #Hari #Syak #Hari #Meragukan #Apakah #Ramadan