Konstitusi Tertulis Pertama di Dunia, Berikut Isinya – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Konstitusi Tertulis Pertama di Dunia, Berikut Isinya

Published

on

Konstitusi Tertulis Pertama di Dunia, Berikut Isinya



loading…

Sebelum masyarakat dunia mengenal konstitusi tertulis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah membuatnya 15 abad lalu. Konstitusi tertulis ini dikenal dengan Piagam Madinah (Shohifatul Madinah) atau disebut Madinah Charter.

Piagam Madinah adalah konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Ahli hukum Islam Inggris berdarah India, Muhammad Hamidullah bahkan menyebut Piagam Madinah sebagai konstitusi demokratis modern pertama di dunia.

Baca Juga: Membaca Ulang Hijrah Nabi sebagai Pijakan Permulaan Kalender Hijriah

Piagam Madinah merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang isinya adalah perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) pada Tahun 622 Masehi.

“Jika kamu menjalankan hukum maka tegakkanlah hukum di antara manusia dengan penuh keadilan.” (QS Al Maidah: 42)

Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, Beliau membuat Piagam Madinah sebagai konstitusi resmi secara tertulis. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani ‘Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Di dalam dokumen itu ditetapkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah.



Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved