Para sahabat Nabi Muhammad SAW dimuliakan Allah SWT, selain berkat keimanan mereka, karena tingginya perjuangan dan pengorbanan mereka untuk membantu Nabi Muhammad SAW berjuang di jalan Allah SWT. Ada banyak kisah heroik-inspiratif dari para sahabat Nabi SAW yang berjuang dengan segala upaya baik guna menyebarkan ajaran Allah SWT di muka bumi.
Baca juga: Berapakah Jumlah Sahabat Nabi Muhammad SAW?
Allah SWT menyinggung tentang buah dari kedermawanan tiga sahabat Nabi Muhammad SAW, yakni Utsman bin Affan , Abdurahman bin Auf , dan Abu Bakar Ash-Shiddiq . Kisah Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf tertuang pada surah al-Baqarah ayat 261 dan khusus Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam surat Al-Lail ayat 17-21. Allah SWT berfirman:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 261)
Secara umum, surah al-Baqarah [2] ayat 261 berbicara tentang ganjaran bagi orang yang berinfaq di jalan Allah SWT. Melalui perumpamaan perkembangan sebuah benih dan buahnya, Allah SWT mengatakan bahwa Dia akan melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya, sesuai dengan keadaan hati orang yang berinfak berupa keimanan dan keikhlasan yang sempurna.
Baca juga: Ini Mengapa Ada Larangan Mencela Sahabat Nabi?
Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Wajiz, ayat ini merupakan anjuran yang agung dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya untuk menafkahkan harta mereka di jalan-Nya; yaitu jalan yang menyampaikan kepada-Nya. Termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, dalam mempersiapkan jihad di jalan-Nya, dan dalam berbagai kegiatan sosial yang positif.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menyebut jika kita menelusuri sejarah pewahyuan surah al-Baqarah [2] ayat 261, maka akan ditemukan fakta bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kedermawanan Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Kedua sahabat Nabi Muhammad SAW itu datang membawa harta mereka untuk membiayai perang Tabuk.
Dikisahkan bahwa ketika perang Tabuk terjadi, umat Islam kekurangan logistik dan persenjataan. Nabi SAW lalu menganjurkan para sahabat untuk berinfak. Anjuran itu dijawab oleh Utsman bin Affan dengan membiayai sepertiga dari kebutuhan perang Tabuk. Beliau memberikan seluruh hartanya yang terdiri dari 900 ekor unta, 100 ekor kuda dan ribuan dirham. Hal ini kemudian diikuti oleh Abdurrahman bin Auf yang memberikan ratusan keping emas.