Baca juga: Benarkah Menuntut Ilmu Lebih Utama Daripada Amalan-amalan Sunnah?
Pertanyaannya, bagaimana dengan perempuan yang sedang berhalangan sebab haid? Apakah masih bisa mendapatkan keutamaan dari malam Lailatul Qadar? Simak jawaban Ustadz Felix Siauw yang disampaikan di laman instagramnya, Senin (3/5).
Adh-Dhahak seorang tabiin yang dikenal sebagai bejana ilmu, pernah ditanya, “Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari Lailatul Qadar?”
Baca juga: Yuk, Ajak Anak-anak untuk Menghidupkan Lailatul Qadar!
Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian Lailatul Qadr.” (Kitab Lathaif Al-Ma’arif)
Juga Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR Bukhari)
Baca juga: Puasa Adalah Perisai dari 3 Perkara Ini!
Pertama harus dipahami, bahwa saat wanita mendapatkan haid, dia tidak sholat di masa itu, dan itu adalah bagian ketaatan pada Allah. Artinya, Muslimah yang sedang berhalangan saat haid, apabila di bulan Ramadhan mereka senantiasa mendawamkan shalat qiyamul lail, maka pada saat haid pun pahala itu akan tetap tercatat baginya meskipun dia sedang berhalangan untuk sholat.
Baca juga: Tragedi Sate Sianida di Bantul, Bagaimana Racun Itu Begitu Mematikan?
Adapun itikafnya Muslimah adalah lebih utama di rumahnya, dan jumhur ulama berpendapat bahwa wanita haid tidak dibolehkan masuk ke dalam Masjid
Selain sholat, juga ada amalan-amalan yang bisa dilakukan Muslimah untuk menghidupkan malam (qiyamul lail) Ramadhan, di anataranya :
Baca juga: Bus Berstiker Boleh Wara-wiri Saat Larangan Mudik, Kok Bisa?
1. Membaca dan mengulang-ulang Al-Qur’an yang sudah dihafalkan
2. Berzikir, berdoa dan beristighfar yang banyak
3. Membaca buku tentang tsaqafah Islam, mendengarkan kajian Islam
4. Khususnya doa “Allahumma innaka afwun, tuhibbul afwa fa’fuanni“
Yang artinya, “Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, menyukai memberi ampun, maka ampunilah aku”. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.
Baca juga: Belum Ada Kepastian Soal Haji 2021, PKS Dorong Kepiawaian Diplomasi Pemerintah
Wallahu A’lam
(wid)