Kesultanan Mughal, Negeri Islam yang Didirikan Keturunan Jengis Khan – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Kesultanan Mughal, Negeri Islam yang Didirikan Keturunan Jengis Khan

Published

on

Kesultanan Mughal, Negeri Islam yang Didirikan Keturunan Jengis Khan

[ad_1]


loading…

Kesultanan Mughal pada masa jayanya memerintah Afganistan , Balochistan, dan sebagian besar anak benua India antara tahun 1526 dan 1857. Kata mughal adalah versi Indo-Aryan dari Mongol, karena leluhurnya merupakan Dinasti Timuriyah yang berasal dari Asia TengahBaca juga: Umar bin Abdul Aziz, Khalifah Bani Umayyah yang Wafat Karena Diracun

Kesultanan Mughal didirikan oleh Zahiruddin Barbur (1482-1530), pemimpin Mongol pada 1526, setelah mengalahkan Ibrahim Lodi, Sultan Delhi terakhir dalam Pertempuran Panipat I. Selain itu, menurut John F. Richards dalam bukunya berjudul “The Mughal Empire”, para sultannya diklaim sebagai keturunan Timur Lenk dan Jengis Khan dari Mongol, melalui putranya Chagatai Khan.

Badri Yatim dalam bukunya berjudul “Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II” memaparkan ekspansi awal Sultan Babur dalam rangka memperluas wilayah kekuasaan kesultanan ini dimulai dari wilayah Samarkand di Asia Tengah. Sesudah itu, ekpansi dilanjutkan ke wilayah India.

Pada 1525, Sultan Babur berhasil menguasai Punjab yang beribu kota Lahore. Kelak, wilayah ini menjadi bagian dari Pakistan modern. Selanjutnya, Sultan Babur memimpin pasukan militernya menuju Delhi dan melakukan Pertempuran Panipat melawan Ibrahim Lodi pada 21 April 1526 dan memenangkannya.

Singkat cerita, maka Sultan Zahiruddin Barbur memasuki Delhi, India, dan menegakkan Kesultanan Mughal di sini.

Wilayah kekuasaan Kesultanan Mughal meliputi wilayah modern Afganistan, Pakistan, India, dan Bangladesh. Lahore, sebuah kota penting di era Pakistan modern, pernah menjadi ibu kota kesultanan ini pada 1585-1598.

Di luar kurun itu, menurut John F. Richards, Kesultanan Mughal beribu kota di beberapa daerah yang kini termasuk ke dalam wilayah India modern seperti Agra, Fatehpur Sikri, dan Shahjahanabad (Delhi). Islam bukan hanya menjadi agama Barbur, tetapi juga agama mayoritas penduduk kesultanan ini.

Bahasa yang digunakan pada masa kesultanan ini – termasuk di Pakistan – diantaranya bahasa Persia (dalam pengadilan dan bahasa resmi kesultanan), bahasa Turki Chagatai, dan – pada periode akhir kesultanan ini – bahasa Urdu.

Baca juga: Politik Dinasti Umayyah: Ketika Umar bin Abdul Aziz Dipecat sebagai Gubernur Madinah

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Kesultanan #Mughal #Negeri #Islam #yang #Didirikan #Keturunan #Jengis #Khan

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved