Sesungguhnya taubat adalah suatu kewajiban. Taubat ialah titik penentu bagi kelangsungan hidup seorang hambah di akhirat. Taubat juga merupakan setinggi-tingginya derajat penghambaan seorang kepada Rabb-nya.
Baca juga: Doa Melihat Hilal Saat Menyambut Bulan Baru Kalender Hijriyah
Setiap anak Adam tidak akan bisa lepas dari kesalahan dan dosa, sedangkan sebaik-baknya orang yang berdosa adalah mereka yang bertaubat. Maka dari itu tolok ukurnya adalah kesempurnaan di akhir, bukan kekurangan di awal.
Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata, “Tidak ada keraguan mengenai kewajiban bertaubat secara langsung. Sebab mengenali berbagai kemaksiatan sebagai sesuatu yang membinasakan merupakan sebagian dari iman. Maka itu wajib dilakukan segera”.
Pendapat lain, dari Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Bertaubat dengan segera merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh ditunda. Setiap kali seorang hamba menunda taubat, berarti ia telah berbuat maksiat kepada Allah dan apabila sudah bertaubat dari dosa yang dilakukannya, maka tinggal kewajiban untuk bertaubat dari perbuatan menunda pelaksanaan taubat.
Baca juga: Riya dan Sum’ah, 2 Perkara Ini Sering Diremehkan Kalangan Perempuan
Jarang sekali hal ini terlintas dalam pikiran orang yang bertaubat, bahkan menurut Ibnu Qayyim, apabila sudah bertaubat dari dosa yang ia lakukan, berarti tidak ada lagi kewajiban lain yang harus ia lakukan. Padahal, masih ada satu lagi kewajiban yang harus ia laksanakan yaitu bertaubat dari perbuatan menunda-nundanya.
Dalam kitab Qisharul Amal, Ibnu Abid Dunya rahimahullah menyebutkan, dari ikrimah rahimahullah dalam firman Allah Ta’ala :