“Datangilah mereka dengan tenang dan sopan. Jika engkau sudah berhadapan dengan mereka, ucapkanlah salam. Hormatilah mereka itu dan katakanlah: ‘Hai para hamba Allah, penguasa Allah dan Khalifah-Nya mengutus aku datang kepada kalian untuk mengambil hak Allah yang ada pada kekayaan kalian. Apakah ada bagian yang menjadi hak Allah itu dalam harta kekayaan kalian? Jika ada, hendaknya hak Allah itu kalian tunaikan kepada Khalifah-Nya’…”
Baca juga: YouTuber di Indonesia Bakal Ditarik Pajak oleh Pemerintah Amerika Serikat
“Jika orang yang bersangkutan menjawab ‘tidak’, janganlah kalian ulangi lagi. Tetapi jika orang itu menjawab ‘ya’, pergilah engkau bersama-sama untuk memungut hak Allah itu.”
“Janganlah kalian menakut-nakuti dia, janganlah mengancam-ancam dia, dan jangan pula membentak atau bersikap kasar. Ambillah apa yang diserahkan olehnya kepada kalian, emas atau pun perak. Jika orang yang bersangkutan mempunyai ternak berupa unta atau lainnya, janganlah kalian masuk untuk memeriksa tanpa seizin dia, walaupun orang itu benar-benar mempunyai banyak ternak.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak
Jika orang itu memberi izin kepada kalian untuk memeriksanya, janganlah kalian masuk dengan lagak seperti orang yang berkuasa. Jangan berlaku kasar, jangan menakut-nakuti dan jangan sekali-kali menghardik binatang-binatang itu. Jangan kalian berbuat sesuatu yang akan menyusahkan pemiliknya.”
“Kemudian apabila harta kekayaan diperlihatkan kepada kalian, persilakan pemiliknya memilih dan menentukan sendiri mana yang menjadi hak Allah. Jika ia sudah menentukan pilihannya, janganlah kalian menghalang-halangi dia mengambil bagian yang menjadi haknya. Hendaknya kalian tetap bersikap seperti itu, sampai orang yang bersangkutan menetapkan mana yang menjadi hak Allah yang akan ditunaikan. Tetapi ingat, jika kalian diminta supaya meninggalkan orang itu, tinggalkanlah dia!”
Begitu jelasnya Ali bin Abu Thalib r.a. mengemukakan pesan dan amanatnya secara terperinci agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan perkosaan terhadap kaum muslimin dan rakyatnya.
Baca juga: Hamdan Zoelva Soroti Kasus Korupsi Pajak: Betul-betul Pengkhianat
Sedemikian tingginya rasa keadilan yang menghiasi kehidupan Ali bin Abu Thalib r.a., sampai pernah terjadi, bahwa pada waktu ia menerima setoran pajak dari penduduk Isfahan, ditemukan sepotong roti kering terselip dalam wadah.
Roti itu oleh Ali bin Abu Thalib r.a. dipotong-potong menjadi tujuh keping, sama seperti uang setoran itu juga yang dibagi menjadi tujuh bagian. Pada tiap bagian dari uang itu ditaruh sekeping roti kering.
Baca juga: Ada Suap Pajak, Asosiasi Konsultan: Kami Sangat Prihatin
(mhy)