Indonesia Raya Adalah “Selera Musik yang Buruk”, Respons Dari Kolonial – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Indonesia Raya Adalah “Selera Musik yang Buruk”, Respons Dari Kolonial

Published

on

Indonesia Raya Adalah “Selera Musik yang Buruk”, Respons Dari Kolonial


BagyaNews.comIndonesia Raya adalah selera musik yang buruk. Begitu respons kolonial saat pertama kali mendengarkannya. “Selera musik yang buruk” adalah kegagalan kolonial menangkap unsur politis dalam lagu Indonesia Raya. Lagu yang pertama kali diperdengarkan saat Kongres Pemuda itu pun menjadi sulut pemicu gerakan kemerdekaan di tahun-tahun berikutnya.

“Saya tidak melihat ada sesuatu yang istimewa pada lagu tersebut. Lagu itu, dengan melodi Eropa yang biasa-biasa saja dengan syair yang tidak terlalu bagus pula, sekedar wujud dari selera buruk terhadap musik, namun secara politik lagu tersebut sama sekali tidak berbahaya.”

___ Andries Cornelies Dirk de Graeff [Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1926-1931]

Indonesia Raya adalah selera musik yang buruk, komentar itu diucapkan de Graeff setelah mendapatkan surat berisi laporan dari Staf Ahli Urusan Bumiputera (Inlandsche Zaken) Ch.O. Van der Plas terkait regulasi menyanyikan Indonesia Raya yang mulai diperkenalkan sejak penutupan Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Van der Plas adalah pihak yang sebenarnya tidak begitu setuju ketika lagu itu dilarang. Dalam surat laporannya itu, Van der Plas menyampaikan kepada de Graeff bahwa lagu itu sudah beberapa kali dinyanyikan di dalam Kongres Pemuda tanpa sekalipun disikapi serius oleh Kepolisian Kolonial. Komentar de Graeff di atas adalah bentuk keputusannya bahwa apa yang dilakukan kepolisian memang benar. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan!

Pada puncak Kongres Pemuda yang diselenggarakan 17 sampai 28 Oktober 1928, Soepratman dan beberapa orang pemain tampil di depan para hadirin dengan membawa sedikit kekhawatiran. Lagu yang awalnya dianggap puisi itu dibawakan oleh Soepratman dengan iringan musik. Komisaris Besar Polisi (adjunct-hoofdcommissaris) D. de Vlugt memberikan ijin untuk itu tanpa merasa perlu untuk memeriksa isinya.

Dengan iringan gitar dan biola, nada lagu Soepratman mengguncang semangat dan darah juang para pemuda yang hadir. Seketika ruangan menjadi riuh. Teriakan-teriakan “nyanyikan kata-katanya!” menggelegar dan memaksa Soepratman untuk menyanyikan kata-kata dalam lagunya. Para pemuda yang hadir gegap gempita. Dalam momentum inilah, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dinyanyikan untuk pertama kalinya.

Algemeene Zaken H.J. Kiewiet de Jonge, Patih Batavia, Kandoroean Wirahadikoesoema dan Kepala Wedana Polisi Sartono beserta ratusan polisi yang hadir untuk mengawal Kongres hanya terdiam ketika “Indonesia Raya” dinyanyikan. Mereka tidak merasakan aroma politis di balik lagu yang serempak dinyanyikan peserta Kongres. Tak ada yang patut ditakuti dari sekelompok anak muda yang menyanyikan sebuah lagu “aneh” dengan irama yang “buruk” itu. Saat itu, Kolonialisme benar-benar buta terhadap apa yang sebenarnya dihadapi.

Baca Juga: Tidak Berpotensi Menggantikan Agama, Kiai Ahmad Shiddiq Yakinkan Para Ulama Menerima Asas Tunggal Pancasila

Kesadaran bahwa lagu tersebut bernuansa politis baru terbangun beberapa bulan setelah Kongres usai. De Vlugt heran karena dia terus mendengar lagu tersebut dinyanyikan oleh para pemuda di jalan-jalan. Akhirnya dia tergerak untuk mendapatkan salinan lirik “Indonesia Raya”. Refrein pertama lagu tersebut “Indonesia Raja, merdeka merdeka/ Tanahkoe negerikoe jang koetjinta/ Indonesia Raja, merdeka merdeka/ Hidoeplah Indonesia Raja”. Saat itulah dia tahu bahwa lagu itu sarat dengan nuansa politis.

Hal ini disampaikan kepada Komisaris Besar Polisi (hoofdcommissaris) J.M. Feuerstein, yang kemudian menelpon Residen Batavia G.J. ter Poorten untuk merumuskan aturan yang melarang Indonesia Raya. Kedua secara bersama-sama menerapkan aturan pelarangan menyanyikan Indonesia Raya kecuali melodinya saja. Aturan ini kemudian mendapatkan protes keras dari Pemoeda Indonesia karena tidak bisa menyanyikannya di pesta tahun baru yang mereka selenggarakan.

Protes ini ditanggapi oleh Van der Plass dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jenderal. Meskipun dengan alasan yang sangat berbeda, Van der Plass juga berpikir tidak perlu terlalu serius menyikapi sebuah “lagu” bernama Indonesia Raya itu. Hal yang sama juga dipikirkan de Graeff. Tak ada yang perlu ditakuti dari lagu yang lahir dari selera musik yang begitu buruk itu!

Ambivalensi dan Kegagalan Kolonial dalam Memahami Gerakan Anti-Kolonial

Kisah tersebut diulas oleh Marieke Bloembergen dalam “De Geschiedenis van de Politie in Nederlands-Indie”; sebuah laporan penelitian mengenai sistem kerja institusi kepolisian kolonial di Hindia Belanda. Dengan mengandalkan data-data internal kepolisian kolonial, Marieke membantu kita untuk melihat proses ambivalensi yang lebih konkret, yang terjadi dalam tubuh kolonialisme – dalam kasus ini kepolisian sebagai ujung tombak lembaga untuk menjaga dominasi.

Hal pertama yang menarik untuk diulas adalah kesenjangan jarak subyek-obyek antara kolonial dan pribumi ternyata menjadi sebab utama lahirnya missunderstanding sebagai indikator ambivalensi pertama munculnya colonialism hibridity. Petugas ARD beserta pejabat kepolisian dan wedana setempat yang hadir untuk mengawal jalannya Kongres hanya terpaku ketika “Indonesia Raya” bergema dalam gedung dan dinyanyikan layaknya api oleh seluruh pemuda peserta Kongres.

Ketika Soepratman membawakan Indonesia Raya hanya dengan biola dan gitar, aura politis dalam lagu itu sudah menyerap dalam subyek-subyek pemuda peserta Kongres. Teriakan “nyanyikan kata-katanya” adalah ledakan kesadaran yang selama ini didiamkan, lapar dan haus akan perlawanan. Kesatuan subyektifitas yang mengakumulasi segenap pengalaman, ambisi, cita-cita dan keinginan antara nada-lirik yang dibawakan Soepratman dan para pemuda yang mendengarknya menciptakan sebuah atmoster perlawanan sumpah pemuda. Namun ternyata atmoster dan rasa semacam itu tidak dirasakan subyek kolonial, baik kolonial bule maupun kolonial pribumi. Dua fenomena dengan perbedaan mencolok yang menjadi bukti kuat bagaimana dualisme memang sudah teraktivasi hingga pada taraf yang dapat merugikan subyek kolonial sebagai arsiteknya.

Silang sengketa regulasi terkait pelarangan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” sekali lagi menunjukkan bagaimana kolonialisme tidak bertuah di hadapan sebuah fenomena konkret yang menjadi simbol bangkitnya nasionalisme dan gerakan anti-kolonialisme. Kongres Pemuda masih dianggap terlalu kecil untuk dinilai sebagai embrio pemberontakan yang mengkhawatirkan. Di saat yang sama, kolonialisme lebih tertarik untuk merespons dan mengamati organisasi-organisasi lainnya yang dianggap lebih berbahaya. Perhimpoenan Indonesia (PI) dan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) adalah beberapa di antaranya.

Perhimpoenan Indonesia (PI) bentukan mahasiswa Indonesia Belanda yang mengaitkan jaringannya dengan Liga Anti Penindasan Kolonial, organisasi payung Komintern dan tokoh komunis seperti Semaun yang datang langsung dari Moskwa dianggap sebagai salah satu organisasi pemuda berbahaya kala itu. Ini kemudian yang menjadi alasan pemerintah kolonial menangkap beberapa pimpinan Perhimpoenan Indonesia; Mohammad Hatta, Natsir Pamoentjak, Ali Sastroamidjojo dan Abdoel Madjid. PNI juga mendapatkan perlakuan yang sama. Radar pengawasan pemerintah kolonial terhadap organisasi yang dibentuk Juli 1927 itu sudah ditebar, terutama kepada pentolannya: Soekarno!

Pemerintah kolonial tidak mampu memahami bahwa aksi massa sejatinya dimulai dari bawah; dari gerakan-gerakan senyap kelompok kecil masyarakat pedesaan, dari obrolan-obrolan di warung kopi dan perkumpulan beberapa orang di langgar desa. Ini yang menyebabkan kolonial, khususnya kepolisian, selalu gagal dalam mengantisipasi pemberontakan-pemberontakan yang terjadi. Ketika yang diawasi hanyalah organisasi besar, yang tentu sudah sadar akan diawasi dan mengantisipasi berbagai aksinya, maka serangan dari bawah tak bersuara yang selama ini diabaikan itu akan menusuk subyek kolonial dengan telak.

Baca Juga: Jargon “Jam Karet” dan Alasan di Balik Kebiasaan Kaum Sarungan yang Suka Terlambat

Kelemahan ini betul-betul dipahami dan dimanfaatkan oleh Soekarno dan PNI-nya. Kursus-kursus politik yang diselenggarakan partai hanya menyampaikan hal-hal yang formalistik. Misi PNI dan Soekarno untuk meledakkan aksi massa secara aktif ternyata berlangsung dalam kegiatan-kegiatan seperti pertandingan sepak bola, pertunjukan ketoprak, upacara pemakaman Tionghoa dan disusupkan ke dalam toko-toko kampung yang menjual bahan makanan sekaligus pesan politik Soekarno.

Kongres Pemuda beserta “Indonesia Raya” berada di posisi sebagai sesuatu yang “liyan”, “subordinat” dan “pinggiran” dalam kasus obyek pengawasan kolonial. Hal inilah yang pada akhirnya juga mendorong Van der Plas dan de Graeff berpikir untuk tidak terlalu risau dan mengkhawatirkan “Indonesia Raya”. De Graeff, seorang Gubernur Jenderal, dengan kondisi subyektifitas ganda tersebut, pada akhirnya hanya mengomentari “Indonesia Raya” sebagai lagu “dengan melodi Eropa yang biasa-biasa saja, dengan “syair yang tidak terlalu bagus” dan “wujud dari selera buruk terhadap musik”. Dia menambahkan bahwa lagu tersebut “sama sekali tidak berbahaya” secara politik. Sekali lagi, Kolonial percaya kalau lagu Indonesia Raya adalah selera musik yang buruk.

Kongres Pemuda tahun 1928, Sumpah Pemuda dan hadiah berupa “Indonesia Raya” dengan demikian saya yakini adalah hadiah terbesar Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia untuk mengawali proses kemerdekaan yang berlangsung di tahun-tahun berikutnya. Kebingungan, kedunguan dan kegagapan kolonialisme yang mulai terdeteksi sejak tahun 1920-an dan semakin membesar di tahun-tahun pasca Kongres Pemuda, sejatinya memberikan indikasi bahwa penjajahan, cepat atau lambat akan segera berakhir. Berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kolonial tak menambal apapun. Justru ia semakin memupuk ketidakberdayaan kolonial dalam menyelesaikan konflik dan pemberontakan yang semakin ramai.

Indonesia Raya, merdeka merdeka!

Tanahku negeriku yang kucinta!

Indonesia Raya, merdeka merdeka!

Hiduplah Indonesia Raya!



Sumber Berita harakah.id

#Indonesia #Raya #Adalah #Selera #Musik #yang #Buruk #Respons #Dari #Kolonial

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved