Hukum, Syarat dan Keutamaan Aqiqah yang Perlu Dipahami Umat Muslim – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Hukum, Syarat dan Keutamaan Aqiqah yang Perlu Dipahami Umat Muslim

Published

on

Hukum, Syarat dan Keutamaan Aqiqah yang Perlu Dipahami Umat Muslim

[ad_1]


loading…

Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Hukum aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat diutamakan (semi wajib). Hal ini sesuai hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

“Dari Qatadah dari Al Hasan dari Samrah dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam, beliau bersabda: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam redaksi lainnya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].

Baca juga: Tradisi Aqiqah Sudah Dilakukan pada Zaman Arab Jahiliyah

Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh waktu. Namun, baru-baru ini tengah viral di media sosial seorang selebritis ternama menggelar aqiqah anaknya yang baru lahir dengan jumlah hewan aqiqah yang cukup fantastis, yakni 222 ekor kambing.

Haruskah sebanyak itu? Lantas bagaimana sebenarnya syarat, tata cara dan keutamaan aqiqah menurut syariat Islam ini? Dikutip dari buku Fiqih Aqiqah (Persepektif Mazhab Syafi’iy) karya Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat MA, tentang pengertian aqiqah menurut Imam Abu Bakr al-Bakri ad-Dimyati (w. 1310 H) rahimahullah.

Dijelaskan bahwa aqiqah secara bahasa maknanya adalah rambut yang ada di kepala bayi ketika lahir. Adapun secara istilah aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk sang bayi pada saat rambut bayi tersebut dipotong. Salah satu hikmah adanya syariat aqiqah adalah untuk menampakkan rasa kegembiraaan, kenikmatan dan menyebarkan nasab.

Sedangkan syarat aqiqah tentang jumlah hewan sembelihannya dalam hadis yang diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: Rasulullah SAW bersabda: “untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing, untuk anak perempuan satu ekor saja.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hiban)

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Hukum #Syarat #dan #Keutamaan #Aqiqah #yang #Perlu #Dipahami #Umat #Muslim

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved